Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Larang Komite Sekolah Pungut Iuran dari Siswa

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 25 Juni 2016 - 09:57 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Purwanto menegaskan Komite Sekolah tidak boleh memungut iuran dari siswa. Karena pada prinsipnya terkait pendidikan di Kotawaringin Barat adalah gratis. Banyaknya laporan tentang pungutan terhadap siswa, ternyata oleh komite sekolah yang membuat kegiatan serta menarik iuran kepada wali murid dengan nilai bervariatif.

Kalau ada yang memungut iuran siswa, Bupati Kobar, Bambang Purwanto akan memanggil dan menindak pihak sekolah yang kedapatan memungut uang saat penerimaan siswa baru. Berdasarkan laporan ada pungutan hingga Rp8 juta per siswa. 

"Persoalan nilainya dalam iuran tersebut dipukul rata, bagi yang mampu hal itu tidak menjadi masalah tetapi bagi yang kurang mampu tentu itu akan memberatkan mereka," kata Bambang Purwanto, di Pangkalan Bun, Kamis (23/6/2016).

Apabila orang tua yang tidak mampu membayar iuran tersebut akhirnya akan berimbas pada anaknya yang merasa malu dan mental anaknya untuk mengikuti proses belajar mengajar akan terganggu. 

Untuk itu, hal ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, ia menegaskan kepada komite sekolah untuk tidak membuat kegiatan yang memberatkan para siswa. "Untuk kegiatan fisik cukuplah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD tetapi hal itu akan kita lakukan secara bertahap."

Ia juga mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala Disdikpora terkait hal itu, pasalnya, walaupun kegiatan yang dilakukan komite sekolah berdasarkan hasil musyawarah tetapi saat nilai iuran ditetapkan tidak ada yang berani protes atau menolak.

"Engga ada yang berani menolak saat musyawarah, apalagi mengatakan engga sanggup membayar iuran tersebut, ya gengsilah," kata Bambang.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, Habib H. Said Ismail menegaskan apabila ada laporan-laporan terkait pungutan tersebut diharapkan kepada pemberi laporan untuk menyertakan bukti konkret hal ini untuk menghindari preseden buruk terhadap dunia pendidikan. Ia pun banyak mendengar dan menerima laporan terkait dengan pungutan dari sekolah karena adanya kegiatan pembangunan dan tarif penerimaan siswa baru.

"Kalau memang disertai bukti otentik baik kuitansi ataupun bukti lainnya jangan hanya dilaporkan ke Bupati tetapi juga laporkan kepada kami," tegas Wakil Gubernur Kalteng, Habib H. Said Ismail.

Untuk diketahui persoalan pungutan ini kembali menjadi perbincangan hangat ketika salah seorang warga Kelurahan Baru, meminta kepada Bupati untuk mengambil sikap atas pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa yang kerap menjadi persoalan bagi orang tua walimurid. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru