Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

49 Petugas RSUD Mas Amsyar Kasongan Tuntut Kejelasan Status dan Gaji

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 Juni 2016 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 49 petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan, menyampaikan unek-uneg ke DPRD Katingan, Senin (27/6/2016). Puluhan petugas RSUD Mas Amsyar ini menanyakan kejelasan status dan gaji selama enam bulan yang belum terbayar oleh pemerintah daerah.

Puluhan petugas RSUD Mas Amsyar itu diterima salah seorang anggota DPRD yang juga Ketua Komisi I Karyadi. 

Mereka kemudian dipersilahkan masuk ke ruang rapat DPRD. Dalam pertemuan itu, para petugas RSUD Mas Amsyar selain menanyakan status mereka yang tidak jelas, juga mempertanyakan masalah gaji yang menunggak selama enam bulan terakhir.

"Kedatangan kami ke Kantor DPRD ini untuk mempertanyakan status kami, dan juga kami mau minta kejelasan masalah gaji yang selama enam bulan ini belum dibayar," sebut Hadi, salah seorang petugas RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Sementara menurut Helki, petugas RSUD Mas Amsyar lainnya mengaku jika unek-unek terkait kejelasan status dan juga masalah gaji ini sudah berulang kali disampaikan ke Direktur RSUD Mas Amsyar, Noor Sianturi. "Tapi kita tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas dan tegas terkait masalah ini, makanya kami datang menemui anggota DPRD untuk membantu mencari solusi terhadap kami," katanya.

Helki mengaku sejak Januari sampai Juni 2016 belum menerima gaji, padahal janjinya saat itu gajinya dari BLUD. 

Helki juga mengaku sebelumnya dari penjelasan Direktur RSUD Noor Sianturi bahwa status mereka ini tidak lagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Padahal, sebut Helki pengangkatan mereka awalnya dari BLUD ini. "Kata pa direktur kami akan dianggarkan 2017 nanti pakai dana APBD," imbuhnya.

Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, Noor Sianturi yang juga hadir di gedung dewan, menuturkan sebanyak 50 petugas RSUD ini statusnya adalah mantan pegawai BLUD. "Tahun kemarin adik-adik ini menjadi tenaga BLUD, tapi sekarang statusnya mantan BLUD, sebab status mereka abu-abu, masih belum jelas," kata Direktur RSUD Mas Amsyar, Noor Sianturi pada pertemuan itu.

Ini karena, kata Noor Sianturi SK BLUD sebelumnya bermasalah. "Sebelumnya saya pernah menghadap pa bupati, tapi waktu itu saat ketemu di Jakarta, pa bupati meminta agar keputusannya menunggu setelah pihak Inspektorat mengaudit BLUD di RSUD Mas Amsyar itu," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Katingan mengimbau kepada petugas RSUD Mas Amsyar yang belum jelas statusnya agar kembali untuk bekerja. "Sambil menunggu prosesnya saya minta agar adik-adik ini bisa kembali bekerja seperti biasa," kata Karyadi. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru