Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Dukung Ide Gubernur Hilirisasi Industri

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Juni 2016 - 21:43 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - KEINGINAN untuk hilirasasi dan industrilisasi yang digaungkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat di DPRD Kalteng. Politisi PKB, Asera mengaku setuju ketegasan itu lantaran selama ini kepala daerah kurang 'garang'menyikapi pengusaha.

Asera yang menjabat Wakil Ketua Komisi B membidangi perkebunan dan perekonomian ini juga menuturkan fakta selama ini Kalteng lebih banyak diam ketika bahan mentah diusung ke luar Kalteng. Otomatis, kata Asera, yang menikmati produk hilirnya justru orang lain ketimbang penduduk sendiri.

'Yang terjadi selama ini kan Kalteng banyak berperan sebagai penonton ketika perusahaan mengusung hasil bumi ke daerah lain untuk diolah di sana. Yang untung masyarakat sana. Nah sudah saatnya kita tegas agar industri hilirnya harus berdiri di sini,' ungkap Asera kepada Borneonews, Senin (27/6/2016).

Sebagai contoh, mengenai perusahaan HPH yang harus mendirikan industri bidang perkayuan harus ada di Kalteng. Sebab selama ini playwood yang dikenal adalah Banjarmasin, padahal, kata Asera, kayunya dari Kalteng tetapi yang terkenal justru di sana (Banjarmasin, Kalsel). 

Ia juga mendukung penuh keinginan Gubernur yang mendesak agar investor segera merealisasikan industri baja di Kalteng. Dengan ketegasan itu, Kalteng tidak hanya jadi penonton ketika ribuan ton bahan galian yang diambil mentah-mentah dari perut bumi Kalteng. Sedangkan industrinya ada di luar Kalteng. Saran Asera, gubernur memayungi kebijakannya itu dengan membuat peraturan gubernur (Pergub).

'Saya setuju ungkapan Gubernur, memang dia masih muda, jadi tegas dan berprinsip , itu lebih baik. Kemarin itu gubernurnya kurang tegas, kurang tegas sedikit saja,' tambah dia.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan pihaknya bakal memberi waktu selama tiga tahun bagi pengusaha HPH maupun perkebunan besar agar membangun industri hilirnya di Kalteng. Selain itu, ia memaksa perusahaan menaati kewajiban plasma seluas 20% dari total konsesi. Jika tidak, ia tidak segan mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.

Gubernur juga menyebut bakal berdiri industri baja di Kalteng. Dengan cara ini, sambungnya, Kalteng akan banyak mendapatkan nilai tambah (value added) antara lain dari sektor pajak, tenaga kerja, dan peluang pangsa pasar investasi sektor hilir lainnya. Muaranya adalah kembali kepada masyarakat sekitarnya karena geliat ekonomi riil meningkat dan pertumbuhan ekonomi secara makro pun terdongkrak.

Tidak seperti yang terjadi selama ini. Para pengusaha melarikan hasil kekayaan alam baik dari  perkebunan, kehutanan, dan tambang yang pengolahannya serba di luar daerah atau bahkan di luar negeri. Penerima manfaatnya hanya berputar di pemilik modal dan pengusaha, itupun uangnya disimpan di luar daerah dan belanjanya di luar daerah pula. Sedangkan yang kembali ke daerah hanyalah sekelumit saja. Karena itu ia mewajibkan pengusaha membuat NPWP daerah dan membuat rekening di Bank Kalteng. (RZ/*)

Berita Terbaru