Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu 3 Gram

  • Oleh Uriutu
  • 29 Juni 2016 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Barito-Selatan - Rujimah, 24, seorang Ibu Ramah Tangga (IRT) warga Jalan Lebo Bantai Karau, Kelurahan Ampah Kabupaten Barito Timur (Bartim) , ditangkap Sat Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) saat mengantarkan 3 gram sabu  di Jalan Pahlawan Buntok. Senin (27/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui kasat Narkoba IPTU Pendi Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga akan adanya transaksi sabu yang akan diantarkan oleh seorang wanita.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pengintaian dan mencari kebenarannya. Saat berada di seputaran Jalan Pahlawan pihaknya bertemu dengan seorang wanita yang dicurigai.

'Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu seberat tiga gram,' kata Fendi Simanjuntak kepada Borneonews, Rabu (28/6/2016).

Setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu- tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya mengantarkan sabu tersebut karena disuruh oleh seseorang ke wilayah Buntok.

'Dari keterangan tersangka bahwa ia hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang untuk mengantarkannya ke kota Buntok,' ucapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres setempat untuk proses selanjutnya. (URIUTU DJAPER/m).

'

Berita Terbaru