Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pernah Jebloskan 7 anggota DPRD Malang ke Penjara

  • Oleh James Donny
  • 29 Juni 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid mengungkapkan pernah memasukkan tujuh anggota DPRD Malang ke penjara. Kajari Pulpis yang baru itu, mengungkapkan hal tersebut dalam acara pisah sambut. Maryadi menjabat Kajari Pulpis, menggantikan Slamet Santosa.

 'Saya pernah memasukkan tujuh anggota DPRD Malang ke penjara, waktu menjabat Kasi Pidsus di Kejari Malang,' kata Maryadi sambil menyentil Ketua DPRD Pulang Pisau, Maruadi disambut gelak tawa para pejabat yang hadir dalam pisah sambut, di Aula Pemkab Pulang Pisau, Senin (27/6/2016).

Sebelumnya, serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya. Acara pisah sambut dirangkai dengan buka puasa bersama antara jajaran kejaksaan negeri Pulang Pisau bersama Pemkab dan unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. 

Demikian juga dalam kota yang sama, di Malang, sebagai aparat kejaksaaan, Maryadi juga menjerat Kepala Dinas Kesehatan terkait masalah Bansos. Saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Koordinator Pidana Khusus, ia pun menjadikan tersangka pejabat Sekda Banjar Baru.

Saat memperkenalkan diri, dan istri, Kajari Pulpis, Maryadi Idham Khalid membeberkan sejumlah pengalaman dalam karirnya sebagai jaksa. Mantan Koordinator Pidana Khusus di Banjarmasin ini mengatakan, awal karirnya ditempatkan di Praya, Nusa Tenggara Barat pada 1999. Setelah dimutasi di Kota Malang sebaga Kapidsus Kejari setempat, Maryadi mengatakan menangani kasus penyimpangan belanja DPRD setempat.

Dia mengatakan, apa yang menjadi pengalamannya tersebut bukan untuk menakut-nakuti para pejabat di Pemkab Pulang Pisau. 'Kehadiran saya ini jangan sampai menjadi momok menakutkan, tetapi kita sama-sama membangun Pulang Pisau dengan aturan yang ada,' harapnya.

Maryadi yang sedang meyelesaikan kuliah S3 di Universitas Airlangga Surabaya mengaku masih dalam proses balajar. Dalam kesempatan tersebut Maryadi berpesan mendekati HUT kejaksaan, pejabat untuk waspada dengan oknum yang iseng mengatasnamakan kejaksaan melakukan tindakan merugikan, dengan modus minta bantuan dan sebagainya. 'Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena oknum-oknum tersebut.'

Pada kesempatan tersebut Kajari  Pulang Pisau yang lama, Slamet Santosa yang sudah dilantik sebagai Kajari Tanjung Balai Karimun mengatakan, menjabat Kajari Pulang Pisau selama 5 tahun 16 hari, ia merasa telah menjadi orang Pulang Pisau. 'Karena begitu lama saya merasa menjadi orang Pulang Pisau. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pulang Pisau yang sudah menerima saya selama menjabat dan banyak kenangan selama 5 tahun di Pulang Pisau,' kata Slamet.

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri terus saling koordinasi. 'Kita sangat terbuka kepada Bapak Kajari untuk membimbing kita dalam menatakelola  pemerintahan yang baik, dan harapan kita tidak akan terjadi kebuntuan untuk koordinasi tugas-tugas  kita dan semua lancar,' harap Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru