Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Turunkan Tim Pantau Peredaran Vaksin Palsu di Kotawaringin Barat

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 29 Juni 2016 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Heboh penemuan beragam vaksin dasar untuk bayi yang dipalsukan,  termasuk campak, polio, hepatitis B, Tetanus dan BCG (Bacille Calmette-Guerin) di sejumlah apotik di Jakarta, akan disikapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan menerjunkan tim yang akan memantau ke sejumlah apotik di Kota Pangkalan Bun,. Rabu (29/6/2016).

Tim tersebut diterjunkan untuk mengetahui secara pasti apakah peredaran vaksin palsu tersebut telah merambah sejumlah apotik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Walau pun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan terkait peredaran vaksin palsu tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Indrawan Sakti, ada sanksi pidana yang akan diberikan kepada apotik yang kedapatan memperjualbelikan vaksin palsu kepada masyarakat. Apalagi keberadaan para pemalsu vaksin tersebut dianggap merusak dan mengganggu program pemerintah dan program nasional.

"Pasti ada sanksinya, berupa sanksi pidana, apalagi mereka ini sudah mengganggu program pemerintah secara nasional," tegas Indrawan di ruangannya, Selasa (28/6/2016).

Untuk itu, Indrawan Sakti meminta kepada para orang tua yang mempunyai bayi untuk tidak resah terkait dengan informasi tentang vaksin palsu tersebu. Ia menyarankan agar ibu-ibu untuk mengikuti program pemerintah melalui program kesehatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat, baik itu melalui rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Polindes dan Posyandu.

"Itu jelas vaksinnya sudah dijamin oleh pemerintah dan oleh pabrik itu sendiri," terang Indrawan.

Ia menjelaskan, secara teknis mekanisme distribusi vaksin yakni melalui permintaan Puskesmas melalui Dinas Kesehatan. Pengambilan vaksin bisa dilakukan oleh Puskesmas atau pihak Dinas Kesehatan yang mengantarkan.

Menurut Indrawan ada mekanisme yang dinamakan mekanisme rantai dingin untuk mengantarkan vaksin yang bertujuan agar vaksin ini tetap terjaga dan tidak rusak.

"Vaksin itu kan serum yang dilemahkan, jadi tidak boleh lari dari temperatur yang ditetapkan. Jadi mengantarkannya dengan coolbox dan dijaga sesampai di puskesmas dan selalu terjaga temperaturnya. Jadi apabila Posyandu akan meminta harus konfirmasi waktunya kapan, ini tidak bisa disimpan di Posyandu," beber Indrawan. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru