Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Gelar Ekspose Pengelolaan Hutan Desa

  • Oleh James Donny
  • 29 Juni 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan Pulang Pisau bekerjasama dengan USAID Lestari menggelar ekspose pengelolaan hutan desa, di Aula Bappeda Pulang Pisau, Selasa (28/6/2016). Sebanyak tiga desa dan satu kelurahan telibat dalam pelaksanaan ekspose tersebut, Gohong, Mantaren I, Buntoi dan Kelurahan Kalawa.

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, keberadaan hutan desa di 3 desa 1 kelurahan sejak 2012 di Kabupaten Pulang Pisau ini sangat berperan penting sebagai wadah perlibatan masyarakat untuk secara langsung mengelola hutan yang diwakili oleh lembaga pengelola hutan desa yang telah ditetapkan oleh kepala desa dan lurah pada hutan desa yang bersangkutan.

'Hutan desa juga sangat penting sebagai pilar penyangga kehidupan, pilar pengawetan dan pilar pemanfaatan untuk generasi sekarang dan yang akan datang,' katanya.

Keberadaan hutan kata Bupati sudah harus dilindungi sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, serta undang-undang Nomor 41 tentang kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerysakan hutan, serta undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasis tanah dan air.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan partisipasi pengelolaan hutan oleh masyarakat khsusunya pengelolaan hutan desa dan sebagai bentuk hadirnya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan bidang kehutanan, kata Edy pemerintah kabupaten Pulang Pisau melalui dinas perkebunan dan kehutanan Kabupaten Pulang Pisau didukung USAID Lestari melaksanakan rangkaian kegiatan penguatan pengelolaan hutan desa.

Bupati mengatakan juga strategi percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga dilakukan melalui upaya-upaya yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri atas instansi pemerintahan, lembaga tinggi, pelaku usaha, ormas/LSM, perguruan tinggi dan sekolah, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau atau pihak lain yang terlibat.

Strategi tersebut meliputi, melakukan penanganan lahan gambut pascakebakaran, salah satunya dengan pembuatan canalblocking dan penanaman kembali, penguatan lembaga pengelola hutan desa, membuka akses kepada masyarakat dalam mengelola hutan secara langsung salah satunya melalui perhutanan sosial agar masyarakat dapat merasakan bagaimana secara aktif berpartisipasi dalam menjaga tegakan agar tetap tegak berdiri di tengah keadaan cuaca yang tidak menentu serta dinamika politik yang juga turut mempengaruhi kebijakan dalam pengelolaan hutan. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru