Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 73 Perda di Kalteng yang Dibatalkan Mendagri

  • Oleh Budi Baskoro
  • 28 Juni 2016 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - TOTAL ada 73 peraturan daerah (perda) yang diterbitkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari jumlah tersebut, sebagaimana dirilisi situw Kemendagri, empat perda merupakan produk Pemprov Kalteng. Keempat perda itu adalah Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, total perda yang diproduksi pemkab/pemkot se-Kalteng yang dibatalkan sebanyak 69 buah. Rinciannya dapat didownload di sini! (B-10)

Berita Terbaru