Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati akan Panggil Danlanud karena Nekat Segel Rumah Warga

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 30 Juni 2016 - 06:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto berang dan menolak dianggap terlalu lamban mengambil sikap dalam penanganan konflik sengketa lahan antara warga dengan Pangkalan TNI AU Iskandar. Sengketa ini memanas dan berujung terjadinya demonstrasi warga di Bundaran Pancasila.

Bupati mengaku telah meminta Danlanud Letkol Pnb. Ucok E. Hutadjulu menunda rencana kegiatan pengamanan aset yang akan dilakukan pihak TNI AU Iskandar hingga pascalebaran. Namun permintaan itu diabaikan oleh Danlanud .

"Jauh-jauh hari sudah saya minta Danlanud menunda rencana pengamanan aset itu. Soalnya ini bulan puasa. Saya bilang, setelah lebaran masalah itu mau saya tangani. Nggak tahunya malah nekat. Makanya yang bersangkutan mau saya panggil. Akan saya telepon Panglima TNI kalau masih sulit diajak untuk berkoordinasi," tegas, Bambang Purwanto, Rabu (29/6/2016).

Terkait sengketa lahan yang sepekan belakangan kembali mencuat hingga berbuntut penyegelan lahan dan rumah warga di Gang Banteng RT 24 Kelurahan Sidorejo, oleh belasan personel TNI AU berseragam dan bersenjata lengkap, Kamis (23/6) lalu itu, diakuinya tertunda penyelesainnya, atau jalan di tempat. Itu karena tak adanya sikap dan respon cukup jelas dari TNI AU, atas solusi yang pemerintah daerah saat mediasi 2007.

"Siapa yang bilang kalau ini (konflik) gara-gara pemerintah daerah yang lambat Nggak benar itu. Persoalan ini sudah terjadi sejak lama. Pada tahun 2007 pemerintah daerah sudah menawarkan solusi lewat tukar guling. Tapi respon TNI AU saat itu tidak jelas," kata bupati.

Bambang menjelaskan, pada 2007 pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 35 hektare, untuk solusi tukar guling atau pengganti tanah yang dimiliki oleh warga sesuai bukti sertifikat hak milik (SHM), namun dianggap masuk berada di dalam kawasan militer TNI AU. Namun solusi tukar guling yang ditawarkan pemerintah daerah itu tak mendapat kepastian jawaban yang jelas dari pihak TNI AU. Bahkan solusi itu diabaikan oleh TNI AU, lantaran tak ada kabat positif bertahun-tahun lamanya. 

"Jadi dipikir solusi itu ditolak. Tahu-tahu beberapa tahun kemarin, ada perwakilan Mabes TNI AU yang datang dan menanyakan rencana tukar guling itu. Dulu ditunggu-tunggu, tapi enggak ada kabar jawabannya dari TNI AU. Tiba-tiba datang. Pemda bingung. Soalnya lahan yang mau dipakai untuk tukar guling itu, tahu-tahu juga sudah jadi lahan sawit yang dibangun tanpa izin," ujar Bambang Purwanto, Rabu (29/6/2016).

Penyelesaian sengketa melalui tukar guling lahan itu, pada 2015 kembali dibicarakan. Namun pihak TNI AU ternyata mengeluarkan syarat tambahan terkait solusi itu. Lahan yang akan ditukar guling diharuskan memiliki nilai objek jual pajak (NJOP) yang seimbang dengan NJOP lahan yang diduduki warga. Syarat tersebut dinilai sangat memberatkan pemerintah daerah. Sebab NJOP lahan seluas 30,2 hektare yang disengketakan TNI AU itu nilainya mencapai milaran rupiah.

"Kita mau cari lahan di mana lagi. Kalau NJOP-nya harus sama. Mereka menawarkan, boleh saja lahan untuk tukar gulingnya tidak sama NJOP-nya. Tapi luasannya harus lebih besar, yang kalau ditotal nilainya seimbang dengan NJOP lahan yang disengketakan itu. Lahan milik pemda yang dekat kawasan TNI AU itu sudah jadi kebun sawit, tanpa izin kita. Mau bayar ganti rugi, nilainya harus sesuai NJOP," katanya. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru