Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Palangka Raya Kurang Bergaung

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juli 2016 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan sosialisasi penerapan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya tentang kawasan tanpa rokok (KTR) kurang terdengar gaungnya. Buktinya, banyak kawasan sekitar fasilitas umum (Fasum) yang dinyatakan sebagai KTR masih saja banyak perokok dengan gagah mengepulkan asap dari bibirnya. 

Padahal, kucuran dana dari pusat sebesar Rp500 juta sudah mengalir untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Palangka Raya itu. Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai instansi penerima hibah itu menjadi satuan tugas pelaksana KTR. Mirisnya lagi, di area kantor pemerintahan yang sudah tertempel logo KTR berikut imbauan larangan merokok, tetap saja banyak yang merokok.

Terkait gaung yang minim atas sosialisasi KTR ini Kepala Satpol PP Palangka Raya, Baru I Sangkai mengatakan, pihaknya memang menerima dana hibah dari pusat tersebut. Namun ia beralasan penggunaannya bukan untuk sosialisasi saja. Tetapi ada dua kegiatan pokok lainnya yang juga penting dan 'nyedot' anggaran. Yaitu pengawasan dan penindakan.

"Memang ada dana itu. Tetapi tidak untuk sosialisasi saja. ada beberapa kegiatan sosialisasi yang kita lakukan di sejumlah kawasan, belum semua. Yang banyak itu, untuk pengawasan dan penindakannya nanti. Kami buat satuan tugas (Satgas) juga," ujar Kepala Satpol PP Palangka Raya, Baru I Sangkai kepada Borneonews, Jumat (1/7/2016).

Baru menyebut, di antara Satgas yang dilibatkan dalam rangka implementasi Perda KTR adalah pihak kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan.

Fasum yang disasar pengawasan antara lain pendidikan, kesehatan, kantor pemeritahan. Tetapi nantinya, kawasan yang sudah dilakukan sosialisasi yang terlebih dulu yang dilakukan penindakan. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

'

Berita Terbaru