Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Tasik Payawan Bekuk Pengedar Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Juli 2016 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan- Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang membekuk seorang warga Desa Petak Bahandang di bekas balai desa setempat yang diduga sebagai bandar Zenith/carnophen, Rabu (20/7) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Menurut Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Nurheriyanto, jika penangkapan terhadap salah seoramg warga Petak Bahandang yang belakangan diketahui bernama Melki Sedek alias Melki bin Ishak (30), yang diduga sebagai bandar Zenith itu bermula saat anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melakukan patroli malam itu.

"Kemarin malam itu saya yang memipin langsung patroli bersama Kanit Reskrim Brigpol Fatir, kemudian dua anggota kami masing-masing Brigpol Budi Hartanto dan Brigpol Yan Eferinso serta Kepala Desa Petak Bahandang Rusdi," sebut Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Nurheriyanto.

Menurut Kapolsek, awalnya Melki tidak mengaku jika dirinya menyimpan ratusan buir Zenith siap edar.

Namun saat polisi menggeledah ruangan bekas kantor desa setempat, Melki tidak dapat mengelak lagi, pasalnya polisi menemukan barang bukti 488 butir zenith yang disimpan dalam sebuah tas merk blaster. Selain itu polisi juga menemukan uang tunai diduga hasil transaksi Zenith sebanyak Rp150.000.

Malam itu tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Tasik Payawan dan Kamipang di Petak Bahandang untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya salah satu anggota DPRD Katingan Wiwin Susanto mengaku prihatin dengan maraknya peredaran zenith di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.

Pasalnya selain orang dewasa, anak-anak dan remaja pemuda pelosok desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan itu saat ini tidak jarang mengkonsumsi/menggunakan zenith tersebut. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru