Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Pengedar dan Bandar Sabu Dibekuk Polda Kalteng Dalam Sepekan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Juli 2016 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah meringkus 11 tersangka pengedar sabu dalam waktu sepekan. Ada di antaranya juga berstatus sebagai bandar. Ke-11 tersangka itu diamankan di berbagai tempat pada hari jam waktu yang berbeda.

"Semua ini kita tangkap sejak hari Senin (18/7/2016) sampai sekarang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan dalam press release di Polda Kalteng, Minggu (24/7/2016).

Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan bervariasi. Mulai dari sabu dengan total 55 gram, ekstasi 65 butir, peralatan alat isap, handphone dan uang hasil penjualan.

"Mereka jaringan terpisah. Ada sebagian juga merupakan residivis kasus narkoba," tutur Akhmad Shaury didampingi Kasubdit 1 ABKP Nandang dan Kasubdit II Kompol Bagus Setiawan. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru