Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Gunung Mas Ingatkan ASN Jangan Konsumsi Narkoba

  • 24 Juli 2016 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang terindikasi mengkonsumsi narkoba tes urin menjadi perhatian serius Wakil Bupati Gumas Rony Karlos. Ia mengingatkan kepada ASN maupun honorer agar jangan mengonsumsi narkoba.

'Kita harapkan ke depan jangan ada lagi ASN atau honorer yang mengonsumsi narkoba. Sebab itu bisa berdampak kurang baik untuk kehidupan,' ujar Rony Karlos ketika menyampaikan pengarahan kepada ASN dan honorer di Kuala Kurun, baru-baru ini.

Rony Karlos yang juga menjabat ketua Badan Narkotikan Kabupaten (BNK) Gumas menyatakan, cukup prihatin terhadap hasil tes urin ASN dan honorer di Pemkab Gumas. Namun demikian, kata dia, pihaknya akan membina ASN mau pun honorer yang memang terbukti positif mengonsumsi narkoba.

'Selain memberi peringatan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga melakukan pembinaan. Hal itu tujuannya supaya kedepan tisak ada lagi ASN mau pun honorer kita yang mengkonsumsi narkoba,' cetus dia.

Dia mengatakan, sebagaimana kebijakan Pemkab Gunung Mas bahwa tes urin akan terus dilakukan terhadap ASN dan honorer. Namun, waktu tes tidak akan diberitahukan dan dilakukan secara dadakan seperti beberapa waktu lalu. Ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Gumas memberantas peredaran narkoba di kalangan ASN.

'Bapak Bupati Gunung Mas memang serius dalam memberantas narkoba. Hal tersebut harus kita dukung secara bersama, termasuk kalangan ASN mau pun honorer,' tegas Rony Karlos.

Bupati Gumas Arton S Dohong mengumumkan kepada media. bahwa hasil tes urin terhadap ratusan ASN dan honorer, Senin (11/7/2016) terdapat 40 orang terindikasi konsumsi narkoba. Hasil tes tersebut akan ditindaklanjuti dengan sangat serius oleh Pemkab Gumas.

Arton meminta kepada yang terindikasi mengonsumsi narkoba agar segera menghentikan kegiatan menggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba. Pemkab Gumas memberikan teguran pertama sekaligus terakhir bagi yang positif mengkonsumsi narkoba. 

'Kalau dilakukan tes kepada yang bersangkutan ternyata masih positif, kita akan menerbitkan surat keputusan menghentikan dengan hormat bagi yang ASN, bagi yang honorer kita langsung berhentikan,' tegas Arton. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru