Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Honorer Dinas Pariwisata Kalteng Juga Terlibat Edarkan Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Juli 2016 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tri Sutrisno, 28, tidak bisa lagi berkutik. Honorer Dinas Pariwisata Kalimantan Tengah ini mendekam dijeruji besi lantaran terlibat sebagai pengedar sabu. Dia merupakan bagian dari 11 tersangka yang dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

"Dia (Tri Sutrisno) merupakan honorer Dinas Pariwisata Kalteng. Katanya sudah dua tahun kerja disitu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan, Minggu (24/7/2016).

Sutrisno mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar. Selama kurun waktu itu, dia sudah lima kali melakukan transaksi penjualan. Namun dia menyebut pembelinya bukanlah pegawai melainkan masyarakat swasta.

"Dia sudah lima kali transaksi. Tapi belum pernah ada mengarah ke sana (diedarkan ke pegawai dinas)," ungkapnya.

Warga Jalan Garuda 1, Barak No 03, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya ini ditangkap di Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal pada Selasa (19/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pengembangannya, anggota menangkap Arianto Jagau Maseh alias Etew (28) warga Jalan Bapuyu Blok G dan Ary Yunianto (31) warga Jalan Kalimantan, Gang Feri No 13.

Barang bukti sebanyak satu paket sabu 0,30 gram, Rp uang 100 ribu, motor, handphone, bong, pipet kaca, mancis dan 19 plastik klip bekas pembungkus. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru