Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baleg Bahas Raperda Desa Hingga Larut Malam

  • Oleh M. Rifqi
  • 24 Juli 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa terus dikebut Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan, rapat berlanjut hingga Sabtu (23/7/2016) malam hari.

Rapat pembahasan yang dimulai sejak pagi dilanjutkan pembahasannya pada pukul 19.30 WIB, Minggu malam dan baru selesai sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kerja Baleg dalam menyikapi jadwal, sehingga pembahasan Raperda dapat lebih terukur.

'Iya Alhadulillah, kami sudah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pilkades. Walaupun hari libur kami tetap bekerja. Bahkan hingga larut malam baru selesai pembahasannya. Tinggal berbagai perbaikan hasil pembahasan,' kata Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, saat dihubungi, Minggu (24/7/2016).

Menurut politisi muda PAN itu, ada beberapa hal krusial yang diatur dalam Raperda tentang Pilkades. Antara lain tentang bakal calon kades kurang dari dua orang ataupun lebih dari lima orang. Termasuk penentuan calon kades terpilih apabila calon lebih dari satu hasilnya sama.

Selain itu juga dimuat aturan yang mengatur ketika calon terpilih sudah ditetapkan oleh panitia pemilihan, dan akan dilakukan penetapan oleh bupati, calon kades meninggal dunia dan/atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

'Di dalam Raperda itu kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi beberapa persoalan yang mungkin akan timbul dalam proses dan tahapan pilkades. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar,' jelas Dadang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kotim Juliansyah, mengatakan pihaknya menyambut baik selesainya pembahasan Raperda tentang Pilkades. Raperda ini mendesak karena pada tahap pertama pilkades akan dilangsungkan sekitar Oktober 2016 yang melibatkan 77 desa. Plkades tahap pertama berlangsung karena banyak masa jabatan kepala desa yang habis dan masih dijabat oleh pejabat sementara. (RIFQI/m) 

Berita Terbaru