Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Bantu Rehab 44 Rumah Tidak Layak Huni

  • Oleh Rafiuddin
  • 25 Juli 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merehabilitasi 44 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni pada 2016 ini.

'Perbaikan terhadap rumah-rumah tak layak huni ini merupakan bantuan sosial pemerintah daerah melalui APBD,' kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim, Bima Ekawardana, Senin (25/7/2016).

Menurut Bima Ekawardana, sejumlah rumah warga tergolong miskin tersebut berada di empat desa yakni, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebanyak 15 unit rumah; Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga sebanyak 15 unit; Desa Kruing sebanyak delapan unit; dan Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, sebanyak enam unit.

'Jumlah yang kita rehab tahun ini sebanyak 44 rumah. Karena program bantuan social pemerintah daerah untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) ini sifatnya hanya rehab, jadi anggarannya masing-masing rumah itu sebesar Rp10 juta,' ungkapnya.

Dalam melakukan rehab rumah ini pemerintah daerah terlebih dahulu menurunkan tim untuk menginventarisisr rumah-rumah mana saja yang dianggap layak untuk direhab. Karena rumah yang akan direhab harus memenuhi syarata di antaranya rumah tersebut berdiri di atas tanah milik masyarakat dan kondisi rumahnya mengalami rusak ringan, sedang dan berat.

'Tanahnya harus benar-benar milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah atau SKT. Secara fisik rumahnya akan dilihat dari kondisi lantai, dinding hingga atapnya. Kalau memang syarat itu masuk maka akan kami prioritaskan untuk direhab,' kata Bima.

Bima mengatalan, program tersebut mendapatkan respon bagus dari kalangan masyarakat, terbukti dengan banyaknya laporan rumah tidak layak huni yang disampaikan oleh warga ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dia berharap program bantuan sosial pemerintah daerah ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan memiliki rumah kategori tidak layak huni. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru