Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kontrak Dinas Pariwisata Pengedar Sabu Bakal Dipecat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Juli 2016 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak ada kata toleransi bagi Tri Sutrisno. Selain harus menjalani proses hukum atas peredaran sabu, pria 28 tahun itu juga bakal dipecat dari statusnya sebagai tenaga kontrak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah.

"Terus terang ini mencoreng dan mencederai Dinas Pariwisata. Secara dinas, tidak bisa ditolerir. Kita akan pecat saja," tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Yuel Tanggara kepada Borneonews, Senin (25/7/2016).

Tindakan tegas ini sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi pegawai kontrak apalagi PNS terlibat dalam jaringan narkoba. Yuel juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai.

"Kita sangat mendukung aparat penegak hukum, terhadap yang bersangkutan. Kedepan mudah-mudahan tidak akan terulang lagi di lingkungan dinas ini," ungkapnya.

Yuel menyebut sering memberikan imbauan bagi semua pegawai untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Saya ingatkan ketika apel. Baik saya sendiri, eselon empat, pegawai biasa maupun kontrak supaya sama-sama mendukung dan membasmi narkoba. Karena ini semua merusak generasi kita," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru