Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Siap Hadapi Sidang Praperadilan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Juli 2016 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng siap mengahadapi peraperadilan atas laporan Irwansyah alias Ancah Naga, 45, yang merupakan tersangka kasus perampokan Bank BRI Cabang Pundu.

'Kami bersama Bidkum Polda Kalteng akan menghadapi siding praperadilan tersebut,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan saat dihubungi Borneonews melalui pesan singkat, Senin (25/7/2016).

Hal itu dilakukan, karena pihaknya tidak merasa melakukan seperti yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apalagi selama ditangkap dan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota polres sudah sesuai aturan berlaku.

Laporan yang dilakukan oleh tersangka yakni mengatakan bahwa Polres Kotim melakukan penganiayaan dengan melakban mata Ancah Naga saat ditangkap. Selain itu, polisi juga dianggap melakukan perampasan terhadap barang berharga milik keluarganya. Barang berharga itu di antaranya, tiga ponsel, cincin emas, uang Rp3 juta, STNK, KTP, tas berisi pakaian, dan juga sebuah motor, yang dianggap oleh pelapor merupakan milik Ancah Naga, istri, dan keluarganya.

'Intinya kami tidak melakukan hal itu, dan anggota saya sudah memeriksa dengan cara yang sesuai aturan,' ungkap Henda. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru