Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kisah Ancah Naga Disekap Seminggu dan Disiksa

  • Oleh Roni Sahala
  • 26 Juli 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Irwansyah alias Ancah Naga, 45, menulis surat tentang penyekapan disertai penyiksaan yang dia alami. Pria yang menurut polisi salah satu pelaku perampokan BRI Unit Pundu ini menuturkan, dia dipaksa membuat pengakuan.

Dalam copy surat yang didapatkan Borneonews dari Indriyanto, penasehat hukum Irwansyah, dia menulis panjang lebar kronologis kejadian yang menimpanya. Dimulai dari penangkapan yang terjadi pada 24 Mei 2016, serta penyiksaan yang dia alami.

Atas hal ini, diapun mengajukan pra peradilan terhadap Kapolri, Kapolda Kalteng dan Kapolres Kotim. Sidang perdana pra peradilan ini digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (25/7/2016).

Berikut isi surat tersebut:

Saya ditangkap pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 dengan mata dilakban lalu dibawa ke kantor polisi Banjarmasin atau tepatnya di Polda Kalsel. Disana saya dianiaya badan disulut rokok dan disetrum setelah itu saya dibawa ke Kalteng pada sore hari dan saya dibawa ke suatu tempat yang saya tidak tahu dimana tempatnya karena saat itu mata saya ditutup dengan lakban dan dengan posisi tangan diborgol. Terakhir saya ketahui berada di penginapan klasik selama 7 hari, tepatnya dari tanggal 24 Mei sampai tanggal 31 Mei 2016.

Saya disekap dengan posisi mata tetap dilakban dan tangan diborgol ke belakang dan saya disiksa melebihi daripada binatang, saya dipukul disulut dengan api rokok bahkan saya disetrum. Dengan keadaan saya yang sakit karena siksaan, aaya dibawa lagi ke suatu tempat dan disana saya ditelanjangi tanpa ada sehelai benangpun di tubuh dengan posisi mata tetap dilakban tangan diborgol ke belakang dan kaki juga diikat dengan lakban. Dan sayapun dipaksa untuk berebah dengan dada diinjak injak dan kaki saya juga dipegang dan akhirnya sayapun ditembak beberapa kali tepatnya pada kaki sebelah kiri dan kanan setelah itu saya dibawa kembali ke penginapan klasik dengan kondisi saya yang sekarat karena perlakuan mereka.

Luka tembak yang saya derita tidak pernah dirawat apalagi diobati dan malah saya terus menerus disiksa, disitu saya dihipnotis dan juga dirukiyah dipaksa untuk mengakui hal yang tidak saya lakukan, dan sayapun tidak mengakuinya dan sayapun tidak mengakuinya karena saya tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Siksaan itu saya alami selama 1minggu tepatnya dari tanggal 24 Mei sampai 31 Mei 2016.

Setelah itu saya dititipkan di Polsek Ketapang dan disitu saya diperiksa dan diproses dan saya tetap tidak mengakui karena saya betul-betul tidak melakukan. Dan sampai sekarang saya masih menderita karena menahan luka tembak di kedua kaki saya. Untung ada salah satu anggota Polsek Ketapang yang memperhatikan dan mengobati luka saya sampai saat ini saya  sangat berterima kasih pada Tuhan dan kepada beliau yang sudah memberikan pertolongan pada saya, dan teman teman yang berada di dalam tahanan terutama bang Wawan, Goteh Rahmat dan teman-teman yang lain.

Demikian kisah ini saya tulis dengan sebenar-benarnya berdasarkan kejadian dan fakta yang saya alami. Sampi 18 Juni 2016, Irwansyah alias Ancah Naga. (m)

Berita Terbaru