Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Barito Utara Segera Dilimpahkan ke Jaksa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Juli 2016 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana menyebut penanganan dugaan perkara ijazah palsu anggota DPRD Barito Utara Mulyar Samsi masih dalam proses. Belum ada kepastian waktu kapan berkas itu bisa dilimpahkan ke Jaksa Peneliti Bidang Pidana Umum Kejati Kalteng.

Meski demikian, mantan Auditor Irwil III Itwasum Polri yang menjabat sejak Rabu (29/6/2016) menggantikan Kombes Pol Purnama Barus ini memastikan lebih cepat lebih bagus.

"Sedang dalam proses. Semakin cepat, semakin bagus," kata Gusde kepada wartawan ketika ditanya kapan target berkas dilimpahkan, Selasa (26/7/2016).

Menurutnya, tidak disebutkan kapan targetnya karena dikhawatirkan perkara itu masih berkembang. "Pokoknya secepatnya. Kalau sudah dinyatakan lengkap, ya langsung kita limpahkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan perkara tersebut. "Karena kemarin beliau sedang umroh," tuntasnya.

Sekadar mengingatkan, pada Jumat (3/6/2016), Wakil Kepala Kejati Kalteng, Sendjun Manulang mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan ijazah palsu milik MY dari Polda Kalteng, sudah diterima pihaknya satu bulan lalu. Namun berkas perkara belum dikirim kepada Jaksa Peneliti di Bidang Pidana Umum Kejati Kalteng.

Sendjun menjelaskan, terhadap data yang ada di Kejati Kalteng dari SPDP dikirimkan Polda Kalteng melalui Ditreskrimum, tertulis MY dan kawan-kawan sebagai tersangka. Pihaknya sudah menunjuk P-16 (jaksa peneliti berkas perkara) dan bentuk tim jaksa (ada tiga jaksa). 

Aspidum Kejati Kalimantan Tengah Salamat Simanjuntak menambahkan, SPDP sudah diterima dan baru satu berkas saja yang diterima atas nama tersangka Y, diduga pembuat ijazah tersebut. Sedangkan berkas untuk MY sebagai pengguna belum ada diterima hingga sekarang.

MY, merupakan anggota DPRD Barito Utara yang juga pengusaha di bidang pertambangan. Ijazah Paket A dan B (setara SD dan SMP) yang digunakannya untuk mendapatkan kursi diduga di buat oleh Y, ketua yayasan pendidikan di Kabupaten Kapuas dan tak terdaftar. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru