Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan Pelabuhan di Kobar Perlu Dukungan Pemerintah Provinsi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 26 Juli 2016 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mendukung proses pengawasan seluruh pelabuhan, Dishubkominfo Kotawaringin Barat memastikan perlu dukungan dari pemerintah provinsi. Sejauh ini pelabuhan ilegal atau yang belum mengantongi izin banyak yang beroperasi. Kekhawatiran muncul, sebab melalui sejumlah pelabuhan tikus itu berbagai barang ilegal dapat masuk dengan mudah ke Pulau Kalimantan melalui jalur laut.

"Perlu memperketat pengawasan dari semua instansi terkait. Salah satunya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Departemen Perhubungan dalam rangka melakukan inventarisasi, memudahkan kontrol, pengawasan dan pengendalian aktivitas di sungai sebagai alur pelayaran dan laut," tegas Kabid Lalulintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP), Iman Wahyudi di Selasa (25/7/2016).

Tak dipungkiri, dari 32 jumlah pelabuhan dermaga yang ada di Kobar, hampir setengahnya bermasalah. Dari mulai statusnya tidak beroperasi karena belum mendapat IBA hingga yang sudah memiliki Izin operasi pun tak melakukan perpanjangan izin.

"Keberadaan pelabuhan-pelabuhan ilegal itu adalah pelabuhan lokal. Kami sudah mendata jumlah pelabuhan baik legal maupun yang ilegal," jelas dia.

Tak dipungkiri, keberadaan pelabuhan ilegal itu kini berlenggang melayani pendaratan kapal. Luput dari pengawasan, bahkan beberapa oknum pemerintahan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merauk sejumlah keuntungan. Bagaimana tidak, harga sandar kapal di pelabuhan yang belum berizin lebih murah. Selain itu, pelabuhan juga tak memberikan kontribusi atau pemasukan terhadap daerah.

"Alangkah baiknya juga, provinsi lebih aktif dalam memberikan pembinaan di kabupaten, terkait penyelesaian masalah pelabuhan ilegal. Supaya permintaan Gubernur untuk menutup operasi pelabuhan ilegal seger tercapai sebelum mereka mengantongi izin," pungkas dia. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru