Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Ahli IDI Kalteng Enggan Berkomentar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Juli 2016 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekitar lima jam lebih sejak pukul 09.00 WIB, saksi ahli IDI Kalteng dr Rorin menjalani pemeriksaan di Unit V, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palangka Raya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan malpraktik di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya yang menimpa Lamuel (1,11 tahun).

Namun Rorin enggan berkomentar saat wartawan menanyai pasca keluar dari ruang penyidik. Dia meminta agar ditanyakan ke pimpinan IDI Kalteng.

"Nanti hubungi aja di IDI Kalteng. Saya datang atas nama IDI," kata Rorin kepada wartawan sambil terus melangkahkan kakinya untuk meninggalkan Mapolres, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Yang dijawab Rorin dengan jelas adalah tentang 19 pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Terkait apakah dr Made bersalah atau tidak dalam memberikan pelayanan terhadap Lamuel, Rorin enggan berbicara. Sama halnya ketika ditanya terkait keterlibatan perawat yang memberikan suntikan tanpa sepengetahuan dari dokter.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli mengatakan, pada intinya keterangan Rorin lebih mengarah kepada tindakan yang dilakukan perawat.

"Untuk ke dokternya, masih belum ada petunjuk ke sana," ucap Erwin. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru