Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya tidak Bisa Jelaskan Rencana Utang, Banggar DPRD Tidak Setuju

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Juli 2016 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana melakukan upaya pinjam dari pihak perbankan untuk mendanai sejumlah proyek yang kurang dana. Mereka lalu mengajukan permohonan agar disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya. Namun sialnya, tim eksekutif justru tidak bisa membeberkan dengan baik dan membuat yakin pada wakil rakyat. Tak ayal, DPRD pun merasa tidak yakin dan sementara ogah yes sebagai tanda sepakat.

Gara-garanya, tidak semua kepala dinas atau badan yang berkepentingan dengan uang hasil hutang tersebut, hadir langsung pada pertemuan dengan Banggar di gedung DPRD. Mereka hanya mewakilkan kepada sekretaris atau kepala bidangnya. Akan tetapi, yang mewakili ini pun justru tidak bisa menjelaskan dengan gamblang untuk apa saja penggunaan uang hasil pinjaman tersebut serta mekanisme pengembaliannya. Karena itu, rapat Banggar pun dipending pekan depan.

'Wajar kan kita tanya kejelasannya itu bagaimana. Nah ini yang tidak bisa dijelaskan oleh mereka. Kabidnya saja bingung menjelaskan, lalu kita pun jadi ragu, bahkan belum sampai pada ranah menyetujuinya atau tidak. Karena kita membahasnya saja belum,' ungkap salah satu anggota Banggar DPRD Palangka Raya, At Prayer kepada Borneonews,  Rabu (27/7/2016) petang.

Sebenarnya, lanjut politisi Nasdem ini, pihak DPRD hanya ingin mengetahu sejauh mana kejelasan dana pinjaman yang diajukan berikut keterangan yang meyakinkan yang disampaikan perwakilan dinas. Sehingga, kepala dinas yang berkepentingan harus datang dan menjelaskan, bukan sebaliknya.

Apalagi, mulanya usulan hutang itu berada di angka Rp35 miliar. Namun kemudian naik menjadi Rp 40 miliar. Diketahui, instansi teknis yang mengajukan tambahan anggaran melalui pinjaman itu adalah dinas bina marga dan sumber daya air (BMSDA), Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), dan Dinas Cipta Karya tata ruang dan perumahan (Disciptarum). Selaku pihak terkait adalah dinas pendapatan daerah (Dispenda) dan Badan pengelola keuangan daerah (BPKD). 

'Yang datang hanya kepala BPKD Fordiansyah. Yang lain diwakilkan,dan yang mewakili belum bisa menjelaskan dengan baik. Nah kita jadi menganggap tidak meyakinkan karena mereka yang datang tidak tahu dan ragu,' ulas dia.

'Termasuk kita tanyakan adalah PAD diasumsikan tahun ini berapa, bisa tidak untuk disisihkan membayar hutang, ini sebagai langkah dewan untuk tahu dulu apa yang hendak disetujui. Kedepan ya kita harap kepala dinas yang berkepentingan datang menjelaskan, agar kami bisa yakin sebelum memutuskan,' tutup dia. (M. MUCHLAS ROIKIN/N). 

Berita Terbaru