Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Rp20 Juta dan Emas 4,30 Gram Raib karena Rumah Disatroli Maling

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juli 2016 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan suami-istri Ramuin dan Khodijah kehilangan uang Rp20 juta dan emas seberat 4,30 gram, setelah rumah yang ditinggali disatroli maling.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/7/2016). Keluarga ini harus merugi hingga Rp250 juta.

"Laporan pencurian itu sudah masuk ke kami, dan saat ini masih kami selidiki kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Kamis (28/7/2016).

Pencurian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30. Saat itu korban baru bangun, dan melihat di dalam kamarnya sudah tidak ada tas.

Ia memeriksa seluruh isi rumah, namun tas tersebut tak kunjung ditemukan. Korban pun langsung kebingungan karena tas tersebut berisi banyak barang berharga.

Di dalam tas tersebut berisi uang Rp20 juta, emas 4,30 gram, SIM A dan SIM C kedua pasangan suami istri tersebut, STNK mobil dan motor, ATM BRI, Mandiri, BTN, serta rekening tabungan haji.

"Semuanya tidak ada sisa, dan habis dibawa oleh maling tersebut," ungkap Reza.

Maling itu masuk melalui jendela rumah. Saat itu semua penghuninya sedang tidur lelap, sehingga tidak mendengar suara apapun hingga mereka terbangun dan baru mengetahui pencurian itu.

Dengan kejadian ini, Reza berpesan agar warga selalu berhati-hati. Saat hendak tidur, jendela maupun pintu dikunci dengan baik. Karena pelaku kejahatan tidak bisa saja beraksi, walaupun pemiliknya berada di sekitar tempat tersebut.

Selain itu, masyarakat juga jangan sembarangan menaruh barang berharganya ataupun kendaraannya. Hal ini dilakukan agar mempersempit para pelaku kejahatan untuk beraksi. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru