Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Dipolisikan karena Gelapkan 16 Tabung Oksigen

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juli 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Agus Susanto (25) karyawan UD Rudi Madani, Jalan Critopel Mihing, Kecamatan Baamang, harus berurusan dengan apolisi, akibat ulahnya yang nekat menggelapkan 16 tabung oksigen seharga Rp24 juta.

Penggelapan tersebut dilakukan Senin (25/7/2016), namun baru diketahui oleh pemilik, Royansyah (24), Rabu (27/7/2016).

'Penggelapan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara menjualnya, dengan total keseluruhan Rp24 juta,' ujar Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, Iptu Reza Fahmi, di Sampit, Kamis (28/7/2016).

Penggelapan itu pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang bernama Susanto. Dia melihat Agus Susanto menjual tabung oksigen tersebut kepada orang lain, dan segera melapor ke bos UD Rudi Madani, Royansyah. 

Mendapatkan laporan itu, korban bersama Susanto melakukan pemeriksaan. Benar saja informasi bahwa terlapor menjual tabung itu. Mengetahui hal tersebut, korban memeriksa kembali sejumlah tempat usahanya. Ternyata terlapor juga menjual tabung oksigen yang ada di sejumlah tempat itu, dengan jumlah total sebanyak 16 buah.

Mendapati hal itu, korban pun merasa dirugikan, sehingga tanpa pikir panjang ia langsung melaporka perbuatan itu ke Mapolres Kotim.

'Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Selain itu para saksi juga kami panggil untuk memperkuat bukti penggelapan tersebut,' ungkap Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, Iptu Reza Fahmi.

Tidak hanya itu, pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah terlapor melakukan hal tersebut hanya seorang diri atau masih ada temannya. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru