Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Sabu Seberat Satu Ons Tinggal di Madura

  • 28 Juli 2016 - 17:10 WIB

BORNOENEWS, Pangkalan Bun - Polisi terus mendalami kasus penangkapan penumpang Kapal Motor (KM) Kalimutu jurusan Surabaya-Kumai berinisial SB yang tertangkap tangan membawa satu ons (100,54 gram) sabu. 

Penumpang yang diduga sebagai kurir itu mengaku kepada petugas diupah Rp500 ribu sekali kirim dari Surabaya ke Kumai. Meski sudah beberapakali melakoni pekerjaan itu, tersangka baru tertangkap di pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (17/7/2016).

"Kami terus memburu pemiliknya, dari keterangan tersangka, dia diperintah pria berinisial MR yang saat ini tinggal di Sampang, Madura," terang Kasatres Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, Kamis (28/7/2016).

Tersangka SB, terang Kariatmono, mengaku hanya membawa sabu tersebut dari Surabaya menuju Kumai dan selanjutnya akan diambil oleh seseorang di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai.

"Tersangka mengaku tidak kenal dengan orang yang akan mengambilnya," sebut Kariatmono.

Meski demikian, pihaknya menyakini jika jaringan Madura-Kumai ini sudah lama ada. Barang bukti yang disita juga tergolong besar untuk ukuran peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Ini tangkapan besar, pasti ada bandar besar di balik kasus tersebut," kata Kariatmono.

Saat ini, barang bukti berupa sabu seberat satu ons dan tersangka masih diamankan di Polres Kobar. Petugas akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1. UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (UD/m)

Berita Terbaru