Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Harapkan Pelajar Tidak Mengemudikan Kendaraan Bermotor

  • Oleh Ramadani
  • 28 Juli 2016 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satlantas Polres Barito Utara berharap pelajar yang belum cukup umur tidak mengemudikan kendaraan bermotor. Dalam kegiatan bulan tertib lalu lintas yang dilaksanakan selama tiga bulan, Juli hingga September 2016 diharapkan tidak ada pelajar mengendarai kendaraan bermotor.

Kapolres Barito Utara melalui kasat Lantas polres, AKP Teguh Setiabudi mengatakan bahwa, dalam rangka bulan tertib lalu lintas ini, akan dilakukan penindakan kepada semua pengendara yang tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran yang dilakukan.

'Anak-anak yang belum cukup umur diminta tidak mengemudikan kendaraan ke sekolah, Karena akan dilakukan penertiban dan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar tata tertib dalam berkendara,' tegas Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Teguh Setiabudi, Kamis (28/7/2016).

Menurut Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Teguh Setiabudi, pihak Satlantas Polres Barito Utara telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di sekitar Kota Muara Teweh dalam hal penertiban berlalu lintas untuk kegiatan bulan tertib lalu lintas ini. Untuk itu, pihak sekolah diharapkan dapat menghimbau kepada anak didiknya untuk tidak menggunakan kendaraan apabila belum memiliki SIM.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Teguh Setiabudi juga menghimbau seluruh orang tua, agar dapat menegaskan kepada anak untuk tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan. Sampai saat ini, banyak terjadi kecelakaan yang menimpa anak-anak di bawah umur, yang dikarenakan mengendarai kendaraan khususnya roda dua dengan ugal-ugalan dan belum mengetahui tentang tata tertib berlalu lintas. (DN/N).

Berita Terbaru