Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemana Petugas Pajak

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 28 Juli 2016 - 19:05 WIB

KEBIJAKAN ekonomi pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo tampak muncul bertubi-tubi.  Dalam setahun saja, sudah sekian paket ekonomi diluncurkan. Dan yang terbaru adalah semangat pemerintah menggenjot penerimaan negara melalui pengampunan pajak (tax amnesty). Semangat yang menggebu itu juga ditandai dengan perombakan kabinet bidang perekonomian.

Tetapi kebijakan yang bertubi-tubi tadi tampaknya lebih banyak  bergaung dan berputar-putar di lingkungan elit. Hanya di seputar ibukota. Di daerah-daerah, kebijakan itu tidak tampak implementasinya. Di daerah,  berbagai sektor ekonomi sepi-sepi saja.

Coba saja lihat, berkaitan dengan kebijakan terakhir, yakni pengampunan pajak (tax amnesty), tampak hanya presiden dan menteri keuangan yang sibuk. Dirjen pajak, kepala-kepala kantor pajak dan jajarannya tak tampak batang hidungnya.  Padahal jelas, magnitude disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak pada 1 Juli 2016 beserta seluruh kebijakannya, sangat menyedot perhatian publik.

Sebut saja, denyut nadi  atau dinamika masyarakat sebagai dampak disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak ini sangat jauh berbeda dengan disahkannya Undang-undang Desa, Undang-undang Partai Politik sekalipun.  

Dan celakanya,  jajaran pemerintah,  terutama para pelaksana, masih berlagak pilon.  Banyak undang-undang yang hingga bertahun-tahun tak muncul Peraturan Pemerintahnya. Tak muncul peraturan pelaksanaan atau juklaknya. Tampaknya, Dirjen Pajak dengan  seluruh kantor-kantor pajak yang ada di daerah, tak bisa membaca situasi.

Animo masyarakat menggebu-gebu, tapi instansi dan pejabat pemangku tugas (stake holder) cuek  bebek. Ketika presiden mengadakan sosialisasi di Surabaya, yang diundang 2.000 pegusaha. Tetapi yang datang mencapai 2.700 pengusaha. Di Medan, yang diundang 3.000 orang, yang datang membludak, mencapai 3.700 orang.

Apa yang tergambar di Surabaya dan Medan, sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Yang  intinya, warga antusias menyambut  amnesty  pajak ini.   Artinya, banyak warga ingin tahu, apa, seperti apa dan bagaimana caranya  mengikuti   amnesty   pajak itu.  Apalagi Menteri Keuangan kala itu Bambang Brojonegoro pernah menjelaskan,  amnesty   itu berlaku untuk semua wajib pajak. Yang konglomerat,  pengusaha besar, menengah dan kecil, bahkan wajib pajak pribadi,  yang kaya maupun yang tidak kaya,  bakal tersangkut pengampunan pajak ini.

Tetapi sekali lagi, kemana pejabat pajak, terutama di daerah-daerah Kok tak kelihatan batang hidungnya  Tidak ada sosialisasi, tidak ada publikasi, tidak ada diskusi-diskusi.  Masyarakat berharap, para pejabat   tanggap terhadap hasrat  masyarakat.  Masyarakat berharap, para petugas sigap dan bergerak cepat.  Jangan sampai presiden semangatnya meledak-meletup, tetapi para pejabat pelaksananya bergerak kayak siput.

Berita Terbaru