Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNK Kapuas Usulkan Perbup Antisipasi Peredaran Zenith

  • 28 Juli 2016 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas meminta bupati agar mengeluarkan peraturan bupati (perbup) untuk mengantisipasi semakin meluasnya peredaran Zenith dan obat-obatan daftar G lainnya.

"Saya akan mengusulkan ke Bapak Bupati agar di kelurkannya perbup untuk membentengi pelajar kita dari pengaruh Zenith. Kalau dibiarkan terus seperti ini akan hancur masa depan generasi muda kita." kata Ketua Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas Muhajirin. 

Sudah barang tentu, lanjut Muhajirin, pembuatan kerangka perbup ini akan melibatkan semua pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, DPRD agar merumuskan aturan-aturan yang akan terkandung di dalam perbup tersebut.

"Kerangka perbub nanti kita akan undang pihak keamanan, DPRD untuk merumuskan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk memberikan efek jera bagi pengedar mau pun pemakai,' ungkapnya.

Terkait penagkapan delapan siswa oleh Satpol PP sudah diambil data, serta mereka membuat pernyataan bersama orang tua bahwa apabila tertangkap tangan menggunkan Zenith akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak diperbolehkan sekolah di Kota Kuala Kapuas. (DJEMMY NAPOLEON/m)

Berita Terbaru