Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Miris ada Pelajar Tertangkap Konsumsi Zenith

  • 28 Juli 2016 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang miris mengetahui ada pelajar tertangkap mengonsumsi Zenith. Pihaknya sudah membentuk tim untuk pemberantasan obat daftar G yang diakuinya masih marak di Kapuas.

"Kasihan generasi muda terjerat kasus obat-obat keras, dan terlarang," kata Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (28/7/2016).

Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas, Rabu (27/7) sore, berhasil menangkap tiga orang penjual Zenith dan Carnoven. Pertama polisi membekuk HD (30), warga Jalan Trans Kalimantan Basarang km 9 Kapuas. Tersangka ditangkap polisi saat melintas dengan motor Yamaha Fino. Dari pengeledahan itu ditemukan 150 butir Zenith yang akan dibawa kepada pemesan.

Berselang sekitar 30 menit kemudian, polisi menangkap Sdr (69), di kawasan Jalan Sugiman RT1, Kecamatan Selat Kota Kualakapuas. Dari pengeledahan ini ditemukan 401 butir Zenith dan Carnoven, uang tunai dari hasil penjualan obat tersebut Rp350 ribu. Untuk tersangka ini ditangkap di rumah atas informasi masyarakat.

Kemudian petugas yang sama juga mengamankan RS (18) di kawasan Jalan Trans Kalimantan Anjir kilometer 12, Kecamatan Kapuas Timur."RS kami amankan di jalan dari Banjarmasin menuju ke Kapuas,"ungkap Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Aji Suseno kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Dari penggeledahan RS, polisi menemukan 70 box atau 7.000 butir obat daftar G, seperti Zenith, serta sebuah handphone Nokia. Tersangka disetop petugas saat mengendarai motor Matic jenis Honda bernopol DA 6949 SW. 

RS yang ditemui mengaku menjual Zenith karena banyaknya pesanan oleh pemakaiya. Barang itu rencananya akan dijual. Ditanya sudah berapa lama menjual Zenith, pemuda ini mengaku baru beberapa minggu. Dia menjual Zenith karena keuntungannya lumayan. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru