Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rasionalisasi APBD Harus Berpihak Pada Masyarakat

  • Oleh Ariananta
  • 29 Juli 2016 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah berharap agar rasionalisasi seluruh kegiatan atau program tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini berkaitan dengan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Prioritas dan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2016.

'Tolong rasionalisasi anggaran jangan sampai menghilangkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Program atau kegiatan yang dirasionalisasi hanya yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,' saran Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan saat memimpin rapat kerja Komisi B DPRD Kalteng dengan mitra kerja pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2016. Jumat (29/7/2016).

Politisi Demokrat ini menyarankan agar 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja komisi B, merasionalisasi kegiatan kantor yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar. Seperti mengurangi dana untuk kegiatan rapat-rapat maupun perjalanan dinas yang tidak ada hubunganya untuk kepentingan masyarakat.

'Kurangi biaya untuk kegiatan kantor, misal rapat-rapat maupun perjalanan dinas yang tidak ada hubungannya dengan masyarakat,' ujarnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau ini mengakui bahwa akibat rasionalisasi anggaran, sejumlah usulan masyarakat yang disampaikan langsung ke DPRD Kalteng, maupun saat reses anggota dewan, ada banyak yang tidak dapat diakomodir pada APBD Perubahan 2016.

'Dampak rasionalisasi semua kegiatan, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan banyak yang tidak terakomodir. Misal proposal untuk bantuan ternak, monitoring pelaksanaan plasma dan lainya,' kata mantan anggota DPRD Kapuas tersebut.

Anggota DPRD Kalteng yang dekat dengan kalangan media massa ini mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu tentunya mesti ada tambahan dana dari DPRD Kalteng yang disalurkan melalui sejumlah SKPD terkait.

'Solusi ked epan mesti ada tambahan dana dari DPRD. Bukan dari eksekutif, tapi program komisi-komisi di DPRD yang disalurkan melalui dinas atau badan. Aspirasi masyarakat itu yang kita sampaikan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,' katanya.

Ia juga memberi apresiasi kepada mitra kerja komisi B yang ternyata pada saat rasionalisasi APBD Perubahan tersebut tidak ada kontrak kerja yang dibatalkan.

'Dari penjelasan semua SKPD tidak ada kontrak yang dibatalkan. Kita apresiasi kepada SKPD mitra kerja komisi B, sebab dari 157 miliar yang di rasionalisasi, tidak ada pemutusan kontrak kerja, sehingga kita tidak direpotkan dengan adannya protes/gugatan dari mitra kerja SKPD terkait,' ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Punding tetap mengingatkan kepada SKPD mitra kerja komisi B untuk secepatnya menyusun semua  rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Prioritas dan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2016.

'Kita minta Senin semua yang di rasionalisasi oleh amsing-masing SPD sudah disampaikan ke dewan. Dan kalau ada kegiatan/program yang akan di nolkan untuk tidak dibuang, tapi dicadangkan. Siapa tau nanti ada perubahan/tambahan anggaran, sehingga nantinya dapat diprioritaskan kembali untuk dilakukan,' pungkasnya. (ARIANANTA/m) 

Berita Terbaru