Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Lamandau Tangkap Keponakan Pembunuh Paman

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Juli 2016 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau menangkap Supriadi (19), Jumat (29/7/2016), terduga pembacok Suhardi LM (25). Warga Beruta RT01/02, Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau itu, dibacok Kamis (28/7/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Meskipun telah dibawa ke RSUD Lamandau beberapa saat setelah kejadian, nyawa Suhardi LM tidak bisa ditolong lagi. Pria malang ini, mengalami luka sangat serius di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan parang.

"Saya dan tim masih di lapangan, satu-satunya terduga pelaku pembunuhan yang berhasil kami tangkap, atas nama Supriadi (19), keponakan korban. Ia ditangkap di sekitar perkebunan kelapa Sawit yang lokasinya cukup jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) dan pemukiman penduduk," tegas Kapolres Lamandau melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Goy Sutanto, Jumat (29/7/2016) sore. 

Goy juga menyebut, terduga pelaku ditangkap setelah melarikan diri dalam kurun waktu satu hari semenjak kejadian. Setelah berhasil mengakap Supriadi atas berbagai petunjuk yang didapat termasuk informasi dari masyarakat sekitar, pihaknya juga memastikan akan langsung menggiring terduga pelaku ke Mapolres Lamandau.

Motif Sakit Hati

Dari keterangan sementara, kejadian pembacokan diduga karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban yang tak lain adalah pamannya sendiri. Di sisi lain, terduga pelaku juga mengaku saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.

"Motifnya masih kita dalami, yang perlu kami tegaskan hingga saat ini terduga pelaku pembacokan hanya satu orang, tidak seperti pemberitaan di salahsatu media cetak sebelumnya," kata AKP Goy Sutanto. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru