Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Pantau Peredaran Narkoba di Kalangan ASN

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Agustus 2016 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memantau peredaran narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Polisi tidak ingin narkoba mengganggu PNS dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, juga mereka menunjukkan, tidak tebang pilih dalam menindak peredaran narkoba. Siapa saja yang menjadi kurir, bandar, atau pengedar barang haram itu akan diproses hukum.

'Memang dalam beberapa pekan ini ada dua oknum PNS yang positif menggunakan narkoba, dan juga pengedar narkoba. Sehingga hal itulah yang menjadi perhatian kami,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kompol Bronto Budiono, usai melakukan pemusnahan sabu di Mapolres Kotim, Rabu (24/8/2016).

Untuk PNS tersebut, ada yang bertugas sebagai Lurah di salah satu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan ada juga guru di salah satu SD di Desa Pelangsian. Untuk Lurah berinisial A, diproses secara internal oleh pemerintah daerah, karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif menggunakan narkoba.

Sedangkan untuk oknum guru berinisial NR tersebut, saat ini masih mendekam di tahanan Polres Kotim, sambil menunggu penyerahan berkas tahap dua di kejaksaan.

Rabu (24/8/2016), jajaran Satreskoba Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti berupa 5,726 gram dengan nilai uang sekitar Rp9.734.200. Sabu itu merupakan barang bukti milik tujuh tersangka pengedar, termasuk oknum guru perempuan berinisial N itu. (MH/N).

Berita Terbaru