Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT SMART: Tidak ada Kaitan Pelepasliaran Orangutan dengan Karhutla

  • Oleh Cecep Herdi
  • 25 Agustus 2016 - 13:57 WIB

BORNEONEWS, Kobar -  Terkait dengan pemberitaan di laman Borneonews.co.id, Jumat (29/7/2016) dengan judul 'Perusahaan Pembakar Lahan jangan Hanya Bisa Cuci Tangan', PT Smart Tbk memberikan hak jawabnya. Perusahaan tersebut melakukan pelepasliaran orangutan tidak ada kaitannya dengan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015 di wilayah Kalimantan.

"Dapat kami jelaskan perusahaan memiliki komitmen dan telah lama mengimplementasikan zero burning policy sejak 1996 di seluruh kebun milik PT SMART Tbk dan anak perusahaan. Perusahaan juga sangat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemadaman kebakaran lahan dan hutan," tulis hak jawabnya kepada Borneonews baru-baru ini.

Lebih lanjut perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit itu menjelaskan, salah satu wujud komitmen perusahaan adalah melalui inisiatif Desa Siaga Api, pihak perusahaan bekerjasama dengan warga masyarakat di sekitar kebun dan  Pemerintah Daerah bahu-membahu menjalankan upaya pencegahan dan bersiaga untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.

 "Tidaklah tepat bila perusahaan secara sengaja membakar lahan untuk membuka lahan baru, sebab tidak saja bertentangan dengan kebijakan perusahaan, tapi juga merugikan karyawan perusahaan. Akibat kebakaran lahan dan hutan, pihak perusahaan justru menjadi korban dan merupakan salah satu pihak yang paling dirugikan," bebernya.

Tidak ada kaitan antara program pelepasliaran orangutan dengan peristiwa kebakaran lahan dan hutan. Pelepasliaran ini merupakan program kerjasama antara Orangutan Foundation International (OFI) bekerjasama dengan PT SMART Tbk. 

Sebagai salah satu bentuk komitmen PT SMART dalam melaksanakan konservasi orangutan, lanjutnya, perusahaan merumuskan Kebijakan Perlindungan Satwa Liar yang Langka dan Terancam Punah pada Juni 2012.  Kebijakan yang dikenal dengan Zero Tolerance Policy ini merupakan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi tindakan perburuan, memelihara, melukai, mencelakakan, terutama menghilangkan nyawa satwa liar yang langka dan terancam punah. Bekerjasama dengan OFI, sosialisasi kebijakan ini kemudian diwujudkan dengan program pelatihan di bidang konservasi Orangutan bagi karyawan PT SMART tbk. (CP/N).

Berita Terbaru