Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rasionalisasi Anggaran Kotawaringin Timur Dari Pemerintah Pusat Batal

  • Oleh M. Rifqi
  • 24 Agustus 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kebijakan rasionalisasi anggaran dana bagi hasil (DBD) atau dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotawaringin Timur yang diperkirakan Rp210 miliar batal. Pemerintah pusat hanya memotong anggaran untuk daerah ini sebesar Rp125 miliar.

Sekretaris Daerah Kotim Putu Sudarsana mengatakan itu usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2016, di DPRD Kotim, Rabu (24/8/2016).

'Memang awalnya diperkirakan sebesar Rp210 miliar. Namun setelah dirasionalisasikan hanya sampai Rp125 miliar,' ucap dia.

Menurut Putu, kepastian batalnya pengurangan alokasi dana pusat ke daerah seperti perkiraan awal, setelah adanya Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016, yang salah satunya memuat anggaran transfer ke daerah.

'Dalam Keputusan Presiden No. 66 Tahun 2016 itu ada bertambah dana. Sehingga yang seharusnya kita (Kabupaten Kotim) terkena rasionalisasi Rp210 miliar, kemudian dengan adanya penambahan sehingga hanya terkena rasionalisasi Rp125 miliar,' jelas dia.

Dengan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar hanya Rp125 miliar, beberapa program yang awalnya ingin dibatalkan pengerjaaanya tetap bisa dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas program daerah.

Sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi mengajak seluruh SKPD untuk tetap optimistis melaksanakan berbagai program pembangunan. Meskipun transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah dilakukan rasionalisasi yang cukup besar. Dia mengajak pimpinan SKPD berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pembangunan dengan dana yang ada.

'Kami akan menerapkan skala prioritas karena anggaran dikurangi. Penghematan juga akan dilakukan pada pos-pos yang dinilai belum mendesak. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi dampak pemangkasan anggaran. Sambil menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan,'  kata dia. (RIFQI/m)  

Berita Terbaru