Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPR Marunting Sejahtera Bantah Investasi Modal di BPR di Jawa

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 24 Agustus 2016 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera membantah isu adanya penyertaan modal senilai Rp5 miliar di BPR di Jawa. Sebelumnya tudingan itu disampai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kotawaringin Barat, Sri Purwanti dalam rapat paripurna, 11 Agustus lalu. BPR milik Pemkab Kobar itu meminta isu itu, dibicarakan lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan legislatif secepatnya.

"Itu tidak benar. Jangankan investasi Rp5 miliar, memenuhi kebutuhan masyarakat saja kita tidak mampu. Total dana nasabah di kita (BPR) Rp35 miliar," ujar Direktur Utama BPR Marunting Sejahtera, Subandi, Rabu (24/8/2016).

Menurut Subandi, tak ada yang perlu dijelaskan perihal kerja sama investasi modal dengan BPR lain, seperti disampaikan Fraksi NasDem DPRD Kobar. Lantaran, menurutnya, kerja sama yang dimaksud tidak pernah terjadi. 

Subandi yang juga direktur utama salah satu BPR di Jawa Barat ini menguraikan, investasi modal di bank lain tidak mungkin pihaknya lakukan. Sebab, investasi modal di bank lain, terlarang atau tak dapat dibenarkan sesuai peraturan perundangan perbankan. "Tapi kalau bentuknya deposito, tidak masalah. Karena dalam dunia perbankan itu biasa. Ada beberapa bank lain yang masuk ke kita totalnya miliaran. Tapi bentuknya deposito. Kita juga ada di bank lain, bentuknya giro."

Namun begitu, Subandi khawatir isu adanya investasi modal di bank lain senilai Rp5 miliar itu, bakal menimbulkan pengaruh negatif terhadap pengembangan BPR-nya. Dikhawatirkan isu itu akan memicu perilaku penarikan dana oleh nasabah secara massal. "Kalau sampai itu terjadi maka pemerintah daerah harus menyiapkan dana Rp35 miliar untuk mengganti dana nasabah. Kami sudah meminta waktu kepada DPRD agar masalah ini dibicarakan dalam rapat kerja di DPRD secepatnya."

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) yang juga salah satu Dewan Pengawas BPR Marunting Sejahtera, M. Fauzi mengatakan, hasil audit oleh akuntan publik terhadap BPR tiap tahun menyatakan laporan keuangan secara wajar. "Lagi pula, karena ini bank milik daerah, keuangannya tiap tahun juga disampaikan dalam LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah). Harusnya dewan membacanya."

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kobar, Sri Purwanti menyebut ada informasi yang masuk ke fraksinya mengenai isu kerja sama penyertaan modal BPR Marunting Sejahtera senilai Rp5 miliar di BPR lain di Jawa. Fraksi Nasdem menginginkan pihak BPR segera memberi penjelasan kepada publik. "Karena isu itu menimbulkan polemik di masyarakat, kami meminta pihak BPR memberi penjelasan. Benar atau tidak. Apa maksud tujuan investasi modal itu" terang Sri Purwanti, Selasa (23/8/2016). (RD/N).

Berita Terbaru