Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Barat Terima 274 Unit BSPS dari Kementerian PU

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 24 Agustus 2016 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima 274 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bantuan tersebut terbagi di empat desa dan kelurahan. Untuk Kelurahan Raja Seberang 60 unit, Kelurahan Kumai Hilir, 140 unit, Desa Sebuai 35 unit dan Desa Kumpai Batu Atas (KBA), sebanyak 35 unit.

Bantuan Stimulan tersebut nilainya bervariatif, berdasarkan kategorinya untuk stimulan ringan senilai Rp7,5 juta, sedang Rp10 juta dan berat nilanya mencapai Rp15 juta. Penerima BSPS ini tidak menerima dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk bahan material yang sudah diatur petunjuk teknis penyalurannya.

Menurut Koordinator Fasilitator Lapangan Kalimantan Tengah, Yulian Empas bahwa tahapan dalam program BSPS ini diawali dengan sosialisasi ditingkat Kabupaten kemudian dilanjutkan ditingkat kelurahan dan desa sekaligus pembentukan kelompok yang struktur kelompok ini ada ketua, sekretaris dan bendahara.

" Struktur kelompok ini dipilih oleh masyarakat sendiri dan dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang," kata Empas, di ruang Kabid Cipta Karya DPU Kobar, Rabu (24/8/2016).

Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan evaluasi kepada calon penerima BSPS. Hasil verifikasi inilah yang nantinya menentukan kategori bantuan yang akan diterima apakah masuk kategori ringan, sedang dan berat. 

Verifikasi tersebut akan dilakukan dari rumah ke rumah dan setelah dinilai layak maka dibuatlah kontrak dengan BTN untuk membuka rekening kelompok. Dan ada 13 persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya adalah KTP, Kartu Keluarga dan memiliki surat tanah.

" Bantuan ini nilainya kecil karena hanya stimulan dan bantuan itu pun bukan dalam bentuk uang tunai tetapi bahan material, ada kriteria yg harus dilihat secara objektif dan yg menilai tim verifikasi," ujar dia. 

Dijelaskan lebih lanjut, penerima BSPS khususnya para jompo yang tidak mempunyai keluarga untuk membantu merehab rumahnya maka biaya upah tukang dapat dipotong sebesar 15 persen dari total bantuan yang diterima. 

Sementara itu, Kepala Bidang, Cipta Karya (CK), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kabupaten Kobar, Alfa Husein, mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan bersyukur Kobar dapat bantua stimulan. Ia berharap dengan program ini masyarakat mempunyai rumah layak huni.

" Kita mendukung dan bersyukur bahwa Kobar mendapatkan alokasi untuk BSPS," ujar dia singkat. (KK/N).

Berita Terbaru