Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Fraksi DPRD Kotim Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2016

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Agustus 2016 - 17:38 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Enam fraksi di DPRD Kotawaringin Timur sepakat menerima Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2016. Hal itu tergambar dalam pemandangan umum fraksi terhadap KUA PPAS RAPBD Perubahan 2016, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Kamis (25/8/2016).

'KUA/PPAS APBD P 2016 yang kami sepakati ini untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2016,' kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Rimbun.

Menurutnya, terhadap struktur RAPBD P 2016 pihaknya memahami tidak tercapainya target pendapatan daerah yang akhirnya berdampak terhadap rencana belanja daerah. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat mengurangi atau melakukan rasionalisasi terhadap dana transfer ke daerah.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Sinar Kamala. Menurutnya, setelah pembahasan KUA PPAS RAPBD P 2016 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya dapat memaklumi rasionalisasi anggaran.

'Harapan kami semoga kondisi seperti ini tidak teruang lagi di masa yang akan datang, dan pemerintah daerah lebih cermat menentukan skala prioritas program pembangunan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,'  ujar dia.

Sementara itu, beberapa catatan terhadap KUA PPAS RAPBD P 2016 dikemukakan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Hamsyin. Fraksi ini menyoroti antara lain belanja pegawai di Kabupaten Kotim yang dinilai cukup tinggi sehingga pemkab diminta melakukan evaluasi kembali struktur organisasi perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi yang efektif dan tepat guna.

'Hal itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi,' ujar dia.

Selain itu, pokok-pokok yang telah disepakati DPRD dengan Pemkab Kotim sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD P 2016, diharapkan dilaksanakan secara konsisten dengan prirotas dan plafon anggaran.

Adapun struktur KUA/PPAS APBD P 2016 yakni pendapatan yang sebelumnya Rp1,611 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,610 triliun lebih berkurang Rp381,347 juta atau sekitar 0,2%. Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan Rp1,674 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,628 triliun lebih, berkurang Rp46,155 miliar atau 2,76%. Adapun surplus/defisit dari sebelumnya Rp63,409 miliar setelah perubahan menjadi Rp17,635 miliar atau berkurang Rp45,774 miliar atau 72,19%. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru