Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tangkap Dua ASN Pengguna Sabu

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Agustus 2016 - 18:58 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Jajaran Polres Sukamara menangkap enam orang pengguna Narkoba jenis sabu, di antaranya dua berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunagn pemerintah Kabupaten Sukamara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Borneonews, penangkapan keenam budak sabu ini berawal dari penangkapan 3 pelaku berinisial FT, BB dan AG yang saat menggelar pesta narkoba dirumah FT yang beralamat di Jalan Pangeran Sukarma Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara.

Ketiga budak sabu yang melakukan pesta sabu tersebut ternyata mempunyai hubungan satu sama lain dimana BB merupakan rekan kerja dari AG yang tercatat sebagai tenaga honorer disalah satu dinas di Kabupaten Sukamara juga merupakan isteri dari FT.

Dari keterangan yang diperoleh dari ketiga pelaku sabu tersebut maka pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara memperoleh informasi kalau sabu yang tersebut diperoleh dari salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sukamara berinisial UP. Dan pihak kepolisian langsung meringkus UP bersama rekannya berinisial JR yang juga berprofesi sebagai ASN didinas yang sama pada Selasa (23/08) pukul 13.30 WIB diruang kerjanya.

Pihak Polres Sukamara kembali melakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku UP dan JR ini, dan berbekal informasi dari kedua pelaku yang digunakan untuk memancing pelaku lain dengan berpura-pura membeli narkoba ini kepolisian berhasil meringkus IW yang merupakan bandar narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Sukamara, Ipda Agus Purwanto membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan.

'UP dan JR mendapatkan sabu dari IW, kemudian dijual kepada FT yang digunakan dirumah FT bersama BB isterinya dan AG, dan semuanya masih dalam proses pemeriksaan ' ujar Agus Purwanto, Kamis (25/08) kemarin.

Terpisah Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa dirinya akan mendukung proses hukum yang di lakukan oleh petugas kepolisian atas tertangkapnya para ASN sedang menggunakan narkoba.

'Terkait dengan saksi sebagai PNS aktif akan kita lihat dulu sampai proses hukum ini selesai baru akan kita proses juga secara kepegawaiannya yang mengacu pada peraturan kepegawaian,' ujar Windu, ketika di konfirmasi via telepon selulernya. (MG-13/N).

Berita Terbaru