Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL Ditertibkan Jelang Festival Keraton Nusantara X

  • 25 Agustus 2016 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jelang pergelaran akbar Festival Keraton Nasional (FKN) ke-X, 9-12 Oktober 2016. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu dibuktikan oleh Tim Terpadu Pemkab Kobar yang terdiri dari Dinas Koperasi UMKM dan Pasar, TNI, Polri, Satpol PP, BLH dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dengan memberikan sosialiasi kepada seluruh PKL dan pedangang-pedagang yang memiliki bangunan toko di ruas jalan protokol Pangkalan Bun, Kamis (25/8/2016).

Kadis Koperasi UMKM dan Pasar Kobar, Abdul Wahab mengatakan, sosialisasi itu diberikan sebagai langkah awal pihaknya menertibakan PKL dan seluruh aktivitas perdagangan di tempat-tempat yang dilarang seperti trotoar.

"Intinya, pada tanggal 15 September terakhir waktu yang diberikan, semua kegiatan di trotoar jalan dilarang, baik PKL dan keberadaan bangunan pedangang," kata Abdul Wahab kepada awak media, disela pihaknya memberikan sosialisasi.

Untuk sanksi, kata Wahab, bagi para PKL dan pedagang yang bandel, tidak mengindahkan larangan itu, pihaknya akan memnerikan sanksi tegas. "Kalau masih bandel, kita angkut dan sita semua baranh dagangannya dan bangunan kios yang berada di atas trotoar akan kita bongkar," ancamnya.

Ia menjelaskan, larangan seperti itu sebenarnya sudah lama diberlakukan. Namun sikap PKL yang bandel dan main kucing-kucingan itu sulit dan menjadi kendala selama ini, karena dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Perlu diketahui, larangan ini sifatnya permanen dan selamanya akan diterapkan," ujarnya.

Pertimbangan lain, Kotawaringin Barat sudah 10 kali berturut-turut memperoleh penghargaan Piala Adipura sebagai kota terbersih. Tak hanya itu, dari segi lalu lintas juga menjadi penilaian dari Kementerian Perhubungan. 

"Pemkab dalam hal ini tidak main larang saja, solusi sudah ditawarkan dengan menyediakan tempat di pasar untuk relokasi. Kalau masalahnya gratis, semua juga mau gratis. Tapi aturan dan ketertiban harus diprioritaskan," tukasnya.

Ia menambahkan, ke depan akan ada titik pantau PKL, misalnya di depan pasar dan rumah sakit akan dibangun pos-pos yang mana akan ditetapkan sejumlah personel tetap untuk siaga. "Kita upayakan tahun depan akan dianggarkan untuk pos-pos jaga itu," bebernya.

Selain itu, ia mengharapkan dukungan lurah dan RT, dalam membantu dan mendukung kegiatan penertiban. "Itu dapat dilakukan, sebagai salah satu contoh. Misalnya ada tumpukan material bangunan, lurah maupun RT dapat langsung melakukan peneguran dan melarang, apalagi tumpukan material itu berada di atas trotoar.

"Jadi tidak menunggu Satpol PP yang harus bergerak, RT dan lurah bisa melakukan penertiban langsung," tandasnya. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru