Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua PWI Kalteng Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Wartawan Murni Kriminal

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Agustus 2016 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua PWI Kalimantan Tengah Sutransyah turut menanggapi adanya wartawan, Nehemia Herri yang ditangkap lantaran melakukan pemerasan dengan mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang.

Sutransyah menegaskan jika perbuatan yang dilakukan di Jalan Mahir Mahar lingkar luar itu adalah murni tindakan kriminal.

"Itu sepenuhnya tindakan kriminal dan tidak ada hubungan dengan aktivitas jurnalistik," tegas Sutransyah, Kamis (25/8/2016).

Sementara itu, Herdie Unan Murai, wartawan dari Tabloid Lalu Lintas dan Kriminal lainnya membenarkan jika Nehemia Herri, adalah wartawan dari tabloid tersebut.

Dia bersama Nehemia sama-sama baru sebulan masuk di tabloid itu. Hal ini ia sampaikan ke sejumlah wartawan usai melihat secara langsung Nehemia diinterogasi Kapolres, Kamis (25/8/2016).

"Memang dari Tabloid Lalu Lintas dan Kriminal," kata Herdie.

Namun dia menyebut tidak mengetahui perbuatan tindak pidana yang dilakukan Nehemia. Ditanya apakah tabloid itu terbit harian, mingguan atau bulanan Dia menjawab tidak menentu. Bahkan selama sebulan ini, belum pernah terbit.

"Belum pernah terbit. Tidak menentu. Tergantung temuan (kasus)," ungkapnya.

Kemudian mengenai di mana kantor dari tabloid itu, dia menjawab belum ada. "Kantor pusatnya ya di Jakarta," tutur warga Jalan Menteng XI ini.

Di lain pihak, Kapolres AKBP Lili Warli mengatakan, Nehemia Herri, warga Jalan Kalibata ini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru