Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPR Marunting Sejahtera Terkesan Tertutup Soal Penggelapan Dana

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 26 Agustus 2016 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera, Kotawaringin Barat (Kobar) terkesan masih tertutup, soal penggelapan dana oleh oknum pegawainya. Padahal persoalan itu penting. Lantaran BPR ini, salah satu perusahaan milik daerah yang tiap tahun menyumbang 50 persen dari labanya sebagai Pemasukan Asli Daerah (PAD). Investasi modal daerah di BPR tersebut hingga 2016 sudah mencapai Rp10 miliar.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8), Direktur Utama BPR Marunting Sejahtera, Subandi mengakui adanya penggelapan dana warga oleh oknum pegawainya. Sanksinya, pemberhentian, dan meminta dana yang digelapkan segera dikembalikan. Subandi mengaku enggan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebab sesuai kesepakatan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sayang, Subandi enggan menguraikan lebih lanjut jumlah total dana warga yang digelapkan oleh oknum pegawainya itu. Maupun nama oknum yang dimaksud.

"Karena pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga. Sudah mulai dikembalikan. Kalau tidak salah mulai Juni lalu. Saya tidak tahu jumlah totalnya, tapi yang belum dikembalikan sekitar Rp600 juta. Katanya mau dilunasi September nanti," ujar Subandi, Rabu (25/8/2016).

Subandi mengklaim, penggelapan dana yang diduga berjumlah miliaran rupiah itu tidak ada sangkut-pautnya dengan lembaga perbankan yang dipimpinnya. Sebab, dana yang digelapkan oleh oknum pegawainya itu tidak masuk kas tabungan korban di BPR. Subandi menganggap persoalan penggelapan dana mengatasnamakan lembaga perbankan seperti dialami BPR Marunting Sejahtera ini sudah umum terjadi di bank manapun.

"Sejauh ini hanya satu (kasus) saja. Tapi apakah ada warga lain yang duitnya dipinjam oleh pelaku, kami tidak tahu. Yang pasti pelaku ini hanya mengatasnamakan sebagai pegawai BPR. Tapi persoalan ini biasa terjadi di bank manapun."

Di tempat sama, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPDK) yang juga sebagai salah satu Dewan Pengawas BPR Marunting Sejahtera menjelaskan, jumlah total investasi daerah di BPR tersebut tahun ini sebesar Rp10 miliar. Rencananya, jumlah total dana daerah yang akan diinvestasikan sebagai modal BPR itu sebesar Rp15 miliar. Dana daerah itu disuntikkan kepada BPR Marunting Sejahtera hingga 2021 mendatang. (RD/N).

Berita Terbaru