Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Jadwalkan Rapat dengan BPR Marunting Sejahtera Pekan Depan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 26 Agustus 2016 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Kobar - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menjadwalkan segera rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera, pekan depan. Rapat tersebut berkaitan dengan isu adanya kerjasama investasi modal di BPR lain di Jawa, yang dihembuskan Fraksi NasDem pada Rapat Paripuna 11 Agustus lalu. RDP tersebut diharapkan bisa digelar pekan depan.

"Sebelumnya RPD ini sudah disampaikan secara lisan. Tapi saya minta itu disampaikan secara tertulis. Karena perlu dibahas dalam Banmus. Suratnya sudah kita terima Rabu (24/8/2016). Tapi masih di Sekwan (sekretaris dewan) dan belum sampai di meja saya. Mungkin Selasa atau Rabu nanti bisa digelar," kata Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, Kamis (25/8/2016).

Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengatakan, RDP yang dimaksud merupakan usulan dari pihak BPR Marunting Sejahtera. Meski usulan itu sudah disampaikan melalui surat resmi, Rapat masih perlu dibahas dalam rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD. Sebab, RDP ini perlu dimasukkan dalam revisi jadwal kegiatan DPRD.

Namun begitu, pihaknya berjanji akan menyediakan waktu bagi BPR melakukan klarifikasi atau menyampaikan penjelasan resmi kepada legislatif terkait dugaan isu investasi modal di BPR lain di Jawa, yang disampaikan Fraksi Nasdem pada rapat paripurna 11 Agustus lalu. Dirinya berharap RDP ini bisa digelar pada Selasa (30/8/2016) atau Rabu (31/8/2016) pekan depan.

Triyanto mengakui, legislatif perlu mempelajari isu investasi modal BPR Marunting Sejahtera yang belakangan berhembus. Sejauh ini, lanjut Triyanto, pihaknya sudah memanggil beberapa anggota Fraksi Nasdem untuk dimintai pernyataan. Tak hanya itu, DPRD juga akan mempelajari persoalan lain yang terjadi menyangkut BPR. Salah satunya terjadinya pengelapan dana warga yang dilakukan oleh oknum pegawai BPR.

"Bagaimanapun Fraksi NasDem itu bagian dari DPRD Kobar dan itu juga menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Sejauh ini sudah dua anggota Fraksi NasDem yang kami (pimpinan) panggil. Kita ingin tahu, isu itu ada data pendukungnya apa tidak, sebelum disampaikan dalam rapat paripurna. Kemudian, penggelapan dana oleh oknum di BPR itu bisa jadi muncul karena sistem yang perlu diperbaiki. Dan itu juga akan kita pelajari." (RD/N).

Berita Terbaru