Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya Masih Lobi Pusat untuk Mekarkan SKPD

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Agustus 2016 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio menegaskan saat ini pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sedang berusaha untuk lobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lobi ini dalam rangka meyakinkan beberapa dinas atau badan sudah layak dalam kategori A.

Apalagi hasil yang sudah diterima pemkot terkait verifikasi skoring sesuai PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah., ternyata tiba-tiba ada perubahan lagi yang disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

'Siang kemarin rapat, membicarakan lagi tentang hasil verifikasi yang ada karena muncul perubahan nilai yang disampaikan via email ke kita. Nah, kita identifikasi lagi kenapa ada perubahan nilai itu terjadi. Setelah itu baru Plt Sekda akan menuju Kemendagri untuk menyampaikan data riil. Tentu ada peluang dari B ke A,' kata Mofit kepada Borneonews.

Langkah ini ditempuh karena ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkot yang berkategori B dari hasil skoring. Padahal Pemkot ingin agar berkategori A agar jumlah total SKPD tetap, bila perlu ada SKPD yang bisa dipecah/dimekarkan. Sebab jika berkurang, tentu banyak jabatan dihapus yang berakibat banyaknya pejabat non-job.

'Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan yang terbaik. Sehingga jumlah SKPD bertambah atau paling tidak jumlahnya tetap,'

Mofit menjelaskan, jumlah jabatan dalam suatu dinas atau badan, itu akan tergantung klasifikasi. Kalau tipologinya kategori B, maka memungkinkan hanya 3 bidang dan dua seksi di bawahnya.

'Maka yang selama dinas/badan ini memiliki empat bidang, akan ada perampingan menjadi tiga bidang saja. Makanya kita dorong akan jadi A semua, sehingga jumlahnya bisa tetap semua. Terkait banyaknya yang akan Non-Job, itu ada sistem dalam ASN untuk pengaturannya, sebab nonjob itu akan jadi dampak (impact) kebijakan,' tambahnya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru