Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri

  • Oleh Parnen
  • 26 Agustus 2016 - 14:48 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Bupati Seruyan, Sudarsono, Kamis (25/8/2016), memenuhi panggilan kedua pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Mabes Polri menyangkut masalah utang Pelabuhan Segintung senilai Rp34,7 miliar. Bupati diperiksa secara maraton yang dimulai sejak siang hingga malam hari.

"Ini Pak Sudarsono baru saja selesai menjalani pemeriksaan. Tadi agenda pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 Wib hingga pukul 22.30 Wib," kata Rahmadi G Lentam, pengacara Sudarsono yang ikut mendampingi pemeriksaan, kepada Borneonews melalui sambungan teleponnya, Kamis (25/8/2016) malam.

Selama pemeriksaan itu berlangsung, lanjut Rahmadi, Bupati Seruyan Sudarsono dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh pihak penyidik berkenaan polemik masalah utang pelabuhan yang saat ini masih dihadapi Pemkab Seruyan.

"Meskipun pemeriksaan dimulai sejak siang hari hingga baru selesai jelang tengah malam, namun waktu efektif pemeriksaan keseluruhan yang dijalani Bupati Seruyan hanya selama empat jam saja. Lebih banyak diberi kelonggaran waktu yang digunakan untuk istirahat, sholat ataupun makan," ujar pengacara asal Kalteng itu.

Selama mengikuti pemeriksaan pun, Sudarsono sangat santai dan tanpa beban dalam menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak Bareskrim tersebut. Itu karena Bupati Seruyan jauh-jauh hari bupati sudah sangat menyakini bahwa dirinya tidak bersalah. Tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti tuduhan penggelapan uang pelunasan utang Rp34,7 miliar yang sebelumnya sempat dianggarkan pihak pemkab bersama anggota DPRD Seruyan tahun 2014.

"Sudah sangat jelas sekali dalam masalah ini, kalau beliau (Sudarsono) tidak bersalah. Bahkan selama pemeriksaannya hari ini, bupati sudah memaparkan (menceritakan) tuntas secara jelas dan detail soal permasalahan Segintung yang sebenarnya terjadi. Baik itu sebelum ataupun sesudah Sudarsono menjabat sebagai Bupati Seruyan. Makanya klien kita sangat terlihat santai dan tenang dalam menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik," ungkap dia.

Dari puluhan retetan pertanyaan yang diberikan, semua permasalahan yang muncul terkait pelabuhan Segintung, sudah dipaparkan jelas kedalam jawabannya. Mulai dari temuan banyak kejanggalan pembangunan pelabuhan, kerugian negara, soal utang dan masalah lainnya yang tetap berkaitan soal Segintung.

"Untuk pemeriksaan terhadap Bupati Sudarsono ini, kita yakin pihak kepolisian dari Mabes Polri bisa bertindak secara profesional dalam menangani masalah ini, termasuk menyangkut hasil pemeriksaan yang nantinya akan disampaikan. Dan juga saya sudah meyakini, bahwa Bupati Seruyan Sudarsono tidak bersalah sama sekali terhadap persoalan pelabuhan yang menimpanya," jelas Rahmadi. (PN/N).

Berita Terbaru