Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Gencar Tertibkan Baliho Ilegal

  • 26 Agustus 2016 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) gencar menertibkan baliho dan berbagai media iklan luar ilegal, yang marak terpasang di berbagai sudut Kota Pangkalan Bun. Tujuannya, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Baliho tak boleh berdiri tanpa izin tayang dan tak membayar pajak daerah.

"Kami tertibkan media iklan luar ruang yang ada di ruas-ruas jalan protokol," kata Kepala Satpol-PP Kobar, Hasan Basri, di Pangkalan Bun, Jumat (26/8/2016).

Komitmen ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya menggenjot PAD dari sektor periklanan yang masih dapat dimaksimalkan. Di samping demi keindahan dan etetika Kota Pangkalan Bun.

Razia yang digelar adalah operasi rutin penegakan peraturan daerah (Perda) yang menjadi tugas pokok Satpol PP. Ratusan baliho berbagai ukuran disita dan kini diamankan di Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. "Semua yang menyalahi aturan kami sita dan sekarang diamankan di kantor," ungkapnya.

Meski demikian, Hasan Basri masih memberi kesempatan kepada pemilik baliho untuk mengambilnya. Syaratnya, yang bersangkutan harus melengkapi izin pemasangan baliho di tempat umum yang diterbitkan oleh Pemkab Kobar melalui dinas terkait. "Bagi yang mau mengambil dan mengurus izin ke Satpol PP silahkan."

Herman, salah satu warga Pangkalan Bun, mengaku mendukung langkah Satpol PP Kobar. Pasalnya, iklan tak berizin sering terpasang di sembarang tempat. "Masangnya asal-asalan, jadi kesanya kumuh. Padahal sudah disediakan tempatnya." (UD/N).

Berita Terbaru