Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara Imbau Warga Jangan Lakukan Illegal Fishing

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Agustus 2016 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Kapolres Sukamara, AKBP Rade Mangaraja Sinambela menghimbau warga tidak melakukan illegal fishing. Jika ada yang berani menangkap ikan memakai racun, atau menggunakan aliran listrik, pihaknya akan bertindak tegas, menangkap dan mengamankan pelaku. Kasus illegal fishing meresahkan warga dan pihak nelayan, namun pengamanan tidak bisa dilakukan karena masuk di wilayah Provinsi Kalimatan Barat

'Ini termasuk illegal fishing yang memang sedang marak terjadi. Kami banyak mendapat pengaduan masyarakat, namun mereka melakukan di wilayah yang masuk Kalbar, jadi kita mengalami kesulitan karena bukan wilayah hukum kita,' ujar AKPB Rade Mangaraja Sinambela, Jumat (26/8/2016).

Menurut Rade, untuk menangani kasus pencarian ikan secara ilegal, jajaran Polres Sukamara akan berkoordinasi dengan Kepolisian Kalimantan Barat, sehingga penanganan  kasus yang ada di perbatasan bisa lakukan dengan baik dan pelaku tidak lepas dari hukum.

Sebelumnya, Kasat Polair Sukamara, Ipda Herbet P Simanjuntak mengatakan untuk mengamankan perairan di wilayah Kabupaten Sukamara pihaknya telah melaksanakan kegiatan patroli untuk mengawasi kegiatan di perairan seperti kegiatan illegal fishing, dan juga akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan.

'Satpolair kerap menerima laporan adanya kegiatan-kegiatan diperairan yang tidak sesuai dengan aturan seperti adanya kegiatan illegal fishing ini, namun sejauh ini setelah kami lakukan patroli dan pengecekan tidak menemukan kegiatan tersebut,' ujar Herbet, kemarin.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila ada kegiatan-kegiatan diperairan yang tidak sesuai aturan seperti illegal fishing ini. Dan juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut karena bisa dikenakan hukuman baik penjara serta denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

'Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan illegal fishing ini separti kegiatan menyetrum ikan, meracun, menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, penggunaan kapal tidak sesuai dengan ijin dan kelengkapan perairan lainnya.' Pinta Ipda Herbet P Simanjuntak. (MG-13/N).

Berita Terbaru