Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Disarankan Bentuk Tim Terpadu Dongkrak PAD

  • Oleh M. Rifqi
  • 27 Agustus 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) disarankan membentuk tim terpadu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Tim terpadu daerah ini diperlukan dalam rangka meningkatkan PAD, karena tidak bisa terus-terusan mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.

'Kita tidak bisa terus mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pemkab harus berinovasi untuk mendongkrak PAD, dan ini harus dilakukan secara terpadu,' kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, di Sampit, jumat (26/8/2016).

Seperti diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2016 mengalami penurunan. Bahkan, dana transfer dari pemerintah pusat dipotong atau terkena rasionalisasi sebesar Rp125 miliar, meskipun tidak sebesar perkiraan awal sebesar Rp210 miliar.

'Bagaimanapun berkurangnya pendapatan, baik dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah maupun yang bersumber dari pemerintah provinsi, mengakibatkan sejumlah program kegiatan dan belanja daerah terpaksa mengalami pemangkasan, agar dengan anggaran yang ada bisa mencukupi kebutuhan roda pemerintahan,' katanya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Parimus, pemkab harus cepat berfikir mencarikan solusi, apalagi kebutuhan pembangunan terus mengalami peningkatan. Sehingga yang dibutuhkan Kotim saat ini yakni membentuk tim terpadu daerah dalam rangka meningkatkan PAD.

'Tim terpadu itu nantinya diisi oleh pemerintah daerah, DPRD, SKPD, hingga akademisi yang ahli di bidangnya,' ucap dia.

Tim tersebut akan mengkaji potensi-potensi yang bisa mendongkrak PAD. Selain itu mengevaluasi peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak sesuai ataupun merencanakan aturan-aturan yang harus dibuat sebagai payung hukum guna menunjang pendapatan daerah.

'Dalam jangka panjang, tim juga melakukan pengawasan potensi-potensi PAD. Guna mengetahui kesesuaian penerimaan pendapatan dengan nilai retribusi atau pajak yang mesti dibayar wajib pajak,' papar Parimus.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim, yang menilai perlu dibentuk tim terpadu yang mencakup dinas terkait. Tujuan dari tim ini guna menyatukan persepsi dan bersatu membuat komitmen bahwa ada peluang besar dari retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

'Selama ini PAD kita memang sangat kecil sekali, semua stakeholder harus bersatu agar tujuan utama memaksimalkan pendapatan daerah  melalui retribusi bisa terwujud. Caranya adalah dengan mengoptimalkan semua sektor seperti retribusi parkir. Peluang tersebut selama ini kurang dikelola dengan baik. Padahal jumlah kendaraan di Kotim terus bertambah,' ungkapnya. (RF/N).

Berita Terbaru