Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Minta Polisi Tindak Tegas Penjual Miras

  • 26 Agustus 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Bupati Kitawaringin Barat (Kobar), Bambang Purwanto minta penegak Peraturan Daerah (Perda) dan kepolisian menindak tegas penjual dan penyalur minuman keras. Meski kerap melakukan razia, dan dilakukan penindakan, tetapi peredaran minuman keras ilegal tetap marak di Kobar.

"Perdanya sudah kuat, hanya implementasinya yang harus dipertegas terutama penegak Perda yang harus banyak melakukan aksi di lapangan dan meningkatkan pengawasan," kata Bupati Kobar, Bambang Purwanto, saat dihubungi per ponsel, dari Pangkalan Bun, Jumat (26/8/2016).

Selama ini, ungkap Bambang, dalam penanganan minuman keras (miras) atau miras oplosan, penegak Perda telah acapkali melakukan razia, bahkan menutup kios penjual miras, namun hingga saat ini sulit untuk diberantas karena masih banyak pembuatnya. "Bahkan setiap tahun, kami bersama institusi hukum di Kobar selalu memusnahkan miras, namun peredarannya tetap saja ada di pasaran," katanya.

Selama ini, kata Bupati, yang menjadi masalah adalah miras yang beredar di tempat umum. Karena itu, Bupati Kobar meminta penegak Perda dan kepolisian menindak tegas penjual dan penyalurnya.

Selain tindakan tegas, Bupati mengaku terus melakukan sosialisasi tentang bahaya miras atau miras oplosan. Pasalnya, di Kobar sudah ada beberapa kejadian adanya warga meninggal dunia karena mengkonsumsi miras oplosan. 

"Miras oplosan sangat membahayakan diri peminumnya mereka yang menenggak miras oplosan akan mengalami gejala seperti keracunan, muntah-muntah, mengurangi tingkat kesadaran hingga mengalami koma, kemudian mempengaruhi syaraf," katanya.

Meskipun ada yang selamat, namun tambah dia, akan mengalami cacat pada syaraf, matanya mengalami kebutaan atau keracunan pada otak. Sebab mereka menggunakan jenis alkohol berbeda, ada jenis metil alkohol dan etil alkohol yang dapat dibeli di pasar.

"Mungkin saja mereka sebelumnya membaca ada minuman beralkohol, lalu mencampur alkohol dengan minuman lain," sebut Bupati. (UD/N).

Berita Terbaru