Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kegiatan DPRD Kobar Masa Sidang Ketiga Diperkirakan Sangat Padat

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 26 Agustus 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Kegiatan DPRD Kotawaringin Barat di masa sidang ketiga diperkirakan sangat padat. Pada penghujung Agustus 2016 ini, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016 DPRD Kobar, akan berakhir. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah legislatif maupun eksekutif yang belum tuntas terselesaikan dan akan jadi prioritas kegiatan di Masa Sidang Ketiga nanti. Di antaranya pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) dan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Ada beberapa kegiatan yang akan jadi prioritas kita. Terutama mengenai pembahasan anggaran perubahan. Pihak eksekutif rencananya baru menyerahkan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) APBD Perubahan di minggu ke-4 Agustus ini. Baru pekan depan diserahkan," kata Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, Jumat (26/8/2016).

Triyanto mengatakan, akhir Agustus ini Masa Sidang Kedua DPRD Kobar akan berakhir dan diakuinya kegiatan legislatif di Masa Sidang Ketiga mendatang akan sangat padat. Sebab, terdapat beberapa program menyangkut kebijakan daerah yang butuh pembahasan intensif bersama eksekutif dan harus segera selesai secepatnya. Terutama pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016.

Pembahasan APBD Perubahan 2016 ini diakui Triyanto, bakal menyedot konsentrasi legislatif dan eksekutif. Terlebih, karena pembahasan anggaran ini harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, terkait pemotongan dana transfer yang akan diterima daerah. Sementara, mengenai jenis dana transfer yang terpotong belum mendapat kejelasan dari pusat.

Pembahasan APBD Perubahan 2016 ini bisa diperkirakan akan dilaksanakan secara paralel dengan pembahasan APBD murni TA 2017. Sebab, imbuh Triyanto, waktu yang tersisa di Masa Sidang Ketiga nanti pada dengan sejumlah kegiatan regular maupun program daerah lainnya. Tak hanya pembahasan anggaran. Seiring dengan pembahasan APBD TA 2017, eksekutif dan legislatif juga akan melakukan pembahasan penyusunan Ranperda tentang Perangkat Daerah.

"Kita juga harus membahas Ranperda Perangkat Daerah. Karena APBD TA 2017 akan disesuaikan dengan Perda Perangkat Daerah itu. Tapi menurut Mendagri, ranperda itu bisa dibahas secara paralel dengan pembahasan APBD TA 2017. Untuk Ranperda lain juga kita usahakan selesai. Namun, yang terpenting bukan mengejar jumlah, yang penting kualitas perda yang kita buat." (RD/N).

Berita Terbaru